Ramadan, Kafe di Kalimalang Nekat Jual Miras

Senin, 29 Juni 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 5786

40 Botol Miras Disita Petugas

(Foto: Nurito)

Seluruh miras disita karena dijual secara ilegal

Polsek Metro Duren Sawit berhasil mengamankan 40 botol minuman keras yang dijual di beberapa kafe di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur.

Kapolsek Metro Duren Sawit, Kompol Johanes Kindangen menilai, para pemilik kafe tidak menghormati bulan Ramadan karena masih nekat menjual miras. Razia yang digelar Sabtu (27/6) malam, itu sendiri merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan hingar bingar musik kafe selama Ramadan.

“Seluruh miras disita karena dijual secara ilegal. Kafe itu tidak memiliki izin menjual miras. Apalagi mereka beroperasi di bulan Ramadan,” ujar Johanes, Senin (29/9).

Menurut Johanes, saat razia dilaksanakan pihaknya tidak menemukan para pemilik kafe. Kendati begitu, pemilik kafe tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

BERITA TERKAIT
5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 26 Juni 2015 3791

125 Botol Miras Disita Petugas Satpol PP Tanjung Priok

Bulan Puasa, Warung di Jakut Nekat Jual Miras

Kamis, 25 Juni 2015 3057

90 Botol Miras Disita Dari Rawa Badak Utara

90 Botol Miras Disita dari Rawa Badak Utara

Selasa, 23 Juni 2015 3068

544 Botol Miras Disita di Tegal Alur

544 Botol Miras Disita di Tegal Alur

Rabu, 17 Juni 2015 3511

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 891

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 924

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1703

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 976

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1132

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks