Dinkes DKI: Penggunaan Masker Diperbolehkan Demi Kesehatan

Jumat, 24 Februari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4496

 Dinkes DKI: Penggunaan Masker Diperbolehkan Demi Kesehatan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh pemerintah di akhir 2022 lalu, masyarakat sudah tidak diwajibkan lagi menggunakan masker. Namun demikian, penggunaan masker tetap diperbolehkan demi kesehatan.

Paradigma sehat untuk cegah sakit adalah yang terbaik

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Menurutnya, kesadaran akan kesehatan harus muncul dari dalam diri masing-masing.

“Paradigma sehat untuk cegah sakit adalah yang terbaik,” ujar Ngabila, Jumat (24/2).

Ngabila menyampaikan, masyarakat sudah tiga tahun menjalani pandemi COVID-19. Oleh karena itu, masyarakat sudah sepatutnya menjadi mandiri, logis dan dapat bertanggung jawab akan kesehatan dirinya sendiri dan keluarga.

“Apabila tidak ingin sakit gunakan masker dan jauhi orang sakit. Orang yang sedang sakit juga juga jangan egois, pakai masker supaya tidak menularkan ke orang lain,” kata Ngabila.

Ngabila meminta warga untuk melengkapi vaksinasi COVID-19. Diketahui, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memulai vaksinasi COVID-19 booster kedua (dosis keempat) sejak 29 Juli 2022 agar cakupan imunitas penduduk Jakarta dan capaian vaksinasi semakin tinggi.

“Vaksin booster dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh kita untuk membunuh virus yang masuk ke dalam tubuh,” ucap Ngabila.

Ditambahkan Ngabila, COVID-19 juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan. Menurutnya, masyarakat yang taat pakai masker perlu diapresiasi karena penyakit menular itu tidak hanya COVID-19, tapi bisa influenza, campak, TBC dan lain-lain yang masih mengancam.

“Misalnya di kendaraan umum juga masih diwajibkan pakai, kita juga harus pakai. Kalau di transportasi publik saya sepakat untuk tetap pakai masker. Tapi kalau di mal, kantor, tempat umum lain perlu dicek kembali regulasi tertulis terkait ini yang masih berlaku agar seragam,” tandas Ngabila.

BERITA TERKAIT
Dinkes Buka Ratusan Layanan Vaksin Booster Kedua Covid-19

Dinkes Buka Ratusan Lokasi Layanan Vaksin Booster Kedua

Senin, 13 Februari 2023 2700

Ini Daftar Rumah Sakit yang Sediakan Serum Antibisa Ular

Ini Daftar Rumah Sakit yang Sediakan Serum Antibisa Ular

Selasa, 10 Januari 2023 25936

Anak Baru Sembuh COVID-19 Dipastikan Bisa Divaksin Campak Rubela 2

Anak Baru Sembuh COVID-19 Dipastikan Bisa Divaksin Campak Rubela

Senin, 15 Agustus 2022 2347

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 1757

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 932

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1398

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 897

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1267

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks