Operator Bus Transjakarta Santuni Korban

Senin, 22 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4244

 Operator Transjakarta Terlibat Kecelakaan akan Kena Sanksi

(Foto: Rio Sandiputra)

PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) selaku operator bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/6) pagi berjanji akan bertanggung jawab terhadap seluruh korban.

Kami telah menghubungi pihak JTM dan Direktur Utama PT JTM, Jeremia Kabar menyesali kejadian ini dan akan bertanggung jawab sepenuhnya

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih, mengatakan, PT Jakarta Trans Metropolitan selaku operator bus juga menjanjikan akan bertanggung jawab penuh dan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban kecelakaan.

"‎Kami telah menghubungi pihak JTM dan Direktur Utama PT JTM, Jeremia Kabar menyesali kejadian ini dan akan bertanggung jawab sepenuhnya," ujarnya.

Kosasih mengungkapkan, saat ini bus Transjakarta single milik PT JTM tersebut telah diderek petugas kepolisian ke Laka Lantas Pancoran. Sementara pengemudi bus diamankan dan diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya. "Motor korban diamankan pihak kepolisian di Pancoran,"

Atas kejadian ini, Kosasih menegaskan akan segera meminta seluruh operator agar memenuhi standar kualitas dan disiplin pengemudi mereka. Apalagi, para pengemudi operator tersebut selama ini telah digaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kami juga meminta kepada para pengguna kendaraan pribadi tidak melanggar jalur bus Transjakarta," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Sopir Bus Transjakarta Penabrak Motor Jadi Tersangka

Sopir Bus Transjakarta Penabrak Motor Jadi Tersangka

Senin, 22 Juni 2015 4921

Sopir Transjakarta Maut Baru Bekerja Dua Hari

Sopir Transjakarta Maut Baru Bekerja Dua Hari

Senin, 22 Juni 2015 8636

8 Motor Ditabrak Bus Transjakarta di Mampang

Bus Transjakarta Tabrak Motor dan Mobil di Mampang

Senin, 22 Juni 2015 6614

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1426

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1448

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1452

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 578

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1143

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks