Dinas KPKP Jakut Ambil Sampel Air Penyebab Ikan Naik ke Permukaan Pantai

Kamis, 01 Desember 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2636

KPKP DKI Selidiki Pemicu Fenomena Ikan Laut Naik ke Daratan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah meninjau lokasi dan mengambil sampel air laut untuk memastikan fenomena penyebab naiknya ratusan ikan ke permukaan pantai di wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara.

Kami belum bisa memastikan penyebabnya

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pihaknya terus memantau fenomena naiknya ikan ke permukaan yang terjadi di kawasan pantai Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau G, Pulau N dan wilayah Penjaringan. Dari hasil peninjauan diketahui, kebanyakan ikan tersebut merupakan jenis ikan tembang.

“Kami belum bisa memastikan penyebabnya. Tim gabungan sudah mengecek ke lokasi dan mengambil sampel air serta ikan,” ujar Unang, Kamis (1/12).

Menurutnya, kesimpulan pemicu terjadinya fenomena yang viral pada Rabu (30/11), baru bisa diketahui setelah adanya hasil penelitian lebih lanjut. Sementara berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan hari ini tidak ditemukan kumpulan ikan mati di lokasi tersebut.

Unang juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan menunggu kepastian penyebab fenomena yang terjadi. Ia menuturkan, bisa saja penyebab ikan naik ke daratan lantaran proses oksigenisasi yang menyebabkan ikan-ikan berenang ke kawasan pesisir.

Kemudian kemungkinan lainnya, bisa juga fenomena itu disebabkan oleh pertumbuhan alga. Apalagi saat tim melakukan pemantauan ke lapangan, di dapati kondisi air tampak berwarna hijau dan diperkirakan kondisi demikian sudah terjadi sejak Minggu (27/11).

“Tapi untuk kepastiannya kita tunggu hasil penelitian laboratorium dari sampel yang sudah diambil,” tandasnya.

Seperti diketahui, Dinas KPKP DKI Jakarta telah mengirimkan tim yang terdiri dari Pengawas SDKP, PPISHP, UP3 Muara Angke, dan Suku Dinas KPKP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk mengambil sampel air laut dan ikan di perairan Pantai Mutiara, Pulau G dan Pulau Onrust atas kejadian terdamparnya ikan-ikan kecil pada wilayah pesisir Jakarta Utara dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Administrasi  Kepulauan Seribu pada tanggal 29 November 2022. Pengambilan sampel dilakukan pada Rabu (30/11).

Ditemukan empat Parameter yang tidak memenuhi standar pada hasil uji fisik dan kimia air di perairan Pulau G dan Pantai Mutiara , yaitu kisaran pH 6.15 - 6.60, kekeruhan 63.1 – 121 NTU, kandungan Fosfat 0.05 – 0.2 mg/l, dan kandungan Nitrat 10 mg/l.

Dari hasil tersebut maka diduga penyebab ikan-ikan kecil naik ke pesisir pantai dikarenakan kandungan sedimen dasar laut naik ke permukaan (upwelling) dan pasang surut air laut yang cukup ekstrem.

Kondisi terakhir di lokasi dilaporkan sudah bersih/ tidak hijau dan tidak terdapat sisa ikan yang terdampar.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Siaga Antisipasi Dampak Gerhana Bulan Total

Pemkot Jakut Siaga Antisipasi Dampak Gerhana Bulan Total

Selasa, 08 November 2022 1738

Dinas KPKP Gelar Pengawasan Jalur Penangkapan Ikan

Dinas KPKP Perketat Pengawasan Jalur Penangkapan Ikan

Selasa, 29 November 2022 2062

Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Pasar Swalayan Jalan Gunung Sahari

Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Pasar Swalayan

Selasa, 20 Oktober 2020 2369

BBL Bagikan 5.000 Ekor Benih Ikan Kerapu Kepada Pokdan Pulau Seribu

PBKL Bagikan 5.000 Ekor Benih Ikan Kerapu Kepada Pokdakan Pulau Seribu

Sabtu, 24 November 2018 4691

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469481

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309182

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261392

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194738

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik