Ahok Cabut TKD PNS yang Bolos Saat Harpitnas

Senin, 01 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 53894

Ahok: Absen Pakai Sidik Jadi Juga di-Hack

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada hari ini, Senin (1/6).

Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut

Seperti diketahui, hari ini merupakan Hari Kejepit Nasional (Harpitnas). Setelah libur akhir pekan kemarin, besok merupakan libur nasional Hari Raya Waisak.

Basuki mengaku telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari ini.

Ditegaskan Basuki, PNS yang terbukti tidak masuk kerja akan dikenakan sanksi. Bagi pejabat struktural, akan langsung dicopot dari jabatannya. Sementara bagi PNS biasa, tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan akan dicabut.

"Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut," tegasnya.

Sanksi ini diterapkan karena pria yang beken disapa Ahok itu mencurigai ada oknum pegawai yang menghack mesin absen sidik jari untuk bisa membolos saat harpitnas.

"Kemarin orang absen pakai sidik jari pun bisa di-hack. Sudah kami temukan jadi memang ada beberapa oknum PNS yang nakal. Orangnya saya belum tahu tapi inspektorat sudah cek," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan. Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

BERITA TERKAIT
Mesin Absensi Mati, PNS Bolos Belum Bisa Terdeteksi

Mesin Absensi Mati, PNS Bolos Belum Bisa Terdeteksi

Jumat, 15 Mei 2015 6307

Sidak ke Biro Umum, Djarot Temukan Banyak Kursi Kosong

Wagub Gelar Sidak ke Biro Umum

Jumat, 15 Mei 2015 5769

Basuki Wacanakan Penghapusan Kantor Kecamatan

Ahok Wacanakan Hapus Jabatan Camat

Kamis, 28 Mei 2015 9815

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 847

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1588

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 862

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 489

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks