Ahok Cabut TKD PNS yang Bolos Saat Harpitnas

Senin, 01 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 53907

Ahok: Absen Pakai Sidik Jadi Juga di-Hack

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada hari ini, Senin (1/6).

Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut

Seperti diketahui, hari ini merupakan Hari Kejepit Nasional (Harpitnas). Setelah libur akhir pekan kemarin, besok merupakan libur nasional Hari Raya Waisak.

Basuki mengaku telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari ini.

Ditegaskan Basuki, PNS yang terbukti tidak masuk kerja akan dikenakan sanksi. Bagi pejabat struktural, akan langsung dicopot dari jabatannya. Sementara bagi PNS biasa, tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan akan dicabut.

"Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut," tegasnya.

Sanksi ini diterapkan karena pria yang beken disapa Ahok itu mencurigai ada oknum pegawai yang menghack mesin absen sidik jari untuk bisa membolos saat harpitnas.

"Kemarin orang absen pakai sidik jari pun bisa di-hack. Sudah kami temukan jadi memang ada beberapa oknum PNS yang nakal. Orangnya saya belum tahu tapi inspektorat sudah cek," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan. Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

BERITA TERKAIT
Sidak ke Biro Umum, Djarot Temukan Banyak Kursi Kosong

Wagub Gelar Sidak ke Biro Umum

Jumat, 15 Mei 2015 5783

Basuki Wacanakan Penghapusan Kantor Kecamatan

Ahok Wacanakan Hapus Jabatan Camat

Kamis, 28 Mei 2015 9823

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3521

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1409

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks