Tujuh Tempat Usaha di Johar Baru Dipasang Stiker Pajak

Senin, 31 Oktober 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2375

Tujuh Tempat Usaha di Johar Baru Dipasang Stiker Pajak

(Foto: Folmer)

Petugas gabungan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat menggelar pemasangan stiker penunggak pajak di tujuh tempat usaha.

belum mendaftarkan sebagai objek pajak

Stiker bertulis ‘wajib pajak ini belum terdaftar sebagai objek pajak daerah’ dipasang di tujuh lokasi terdiri dari rumah makan, warung kopi, rumah kos dan hotel.

Wakil Camat Johar Baru, M Iqbal mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD), dibantu TNI/Polri turun langsung memasang stiker penunggak pajak di tujuh tempat usaha.

"Ketujuh pemilik tempat usaha yakni rumah kos, warung makan, kafe dan hotel hingga saat ini belum mendaftarkan sebagai objek pajak sehingga petugas memasang stiker penunggak," ujar M Iqbal, Senin (31/10).

Ia mengungkapkan, pemasangan stiker bertujuan mengingatkan pemilik usaha akan kewajiban pajak daerah sesuai aturan yang berlaku.

"Pajak yang disetorkan dikembalikan lagi untuk membiayai sejumlah program pembangunan di Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Johar Baru, Didi Sunardi menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada ketujuh pemilik usaha bahwa omzet atau pendapatan usaha telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak daerah.

"Namun, ketujuh pemilik usaha hingga saat ini belum mendaftarkan usaha yang dikelola sehingga kami turun ke lapangan untuk memasang stiker,” katanya.

Ia berharap selama tujuh hari ke depan, wajib pajak datang ke kantor UPPPD Johar Baru untuk mendaftarkan usaha sebagai objek pajak daerah.

"Silakan datang ke kantor UPPPD Johar Baru untuk mendaftarkan sebagai objek pajak daerah sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Camat - Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

Camat -Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

Kamis, 29 September 2022 3728

 Wali kota Jaktim Pimpin Pemasangan Stiker Kendaraan Penunggak Pajak

Wali Kota Jaktim Pimpin Pemasangan Stiker Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 10 Desember 2019 2236

Pemkot Jaksel Pasang Stiker Bagi 9 WP Yang Menunggak Pajak

Sembilan Penunggak Pajak di Jaksel Dipasangi Stiker

Rabu, 26 Februari 2020 3286

BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel

BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel

Sabtu, 21 Desember 2019 2181

Petugas Pajak Gelar Sosialisasi PKB di Pusat Perbelanjaan Sudirman

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak di Kawasan Niaga Sudirman

Minggu, 22 Desember 2019 2141

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2613

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1399

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks