Kontrak Sopir Transjakarta Diperbarui

Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4488

 Sopir Transjakarta Mogok, Ahok Akan Ambil Alih Bus

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan memperbarui kontrak sopir bus Transjakarta. Hal ini dilakukan agar aksi mogok yang dilakukan para sopir beberapa hari terakhir ini tidak terulang kembali.

Kami ingin kontrak yang baru begitu Anda mogok kami akan mengambil alih bus Anda

Basuki mengatakan, dalam kontrak lama belum dicantumkan mengenai ambil alih saat sopir mogok kerja. Nantinya, aturan itu akan dimasukkan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Menginggat jumlah bus Transjakarta saat ini masih sangat terbatas.

"Dalam kontrak lama tidak dicantumkan satu pasal kalau Anda mogok saya ambil alih. Kami ingin kontrak yang baru begitu Anda mogok kami akan mengambil alih bus Anda," tegas Basuki di Balaikota, Kamis (4/6).

Orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu menjelaskan, dalam kontrak yang baru akan dicantumkan besaran nilai gaji untuk sopir bus Tranjakarta. Namun hanya sopir bus gandeng yang mendapatkan gaji sebesar 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
demo awak transjakarta

Tuntut Kenaikan Gaji, Sopir Transjakarta Mogok

Senin, 01 Juni 2015 6850

Ahok Paksa Semua Operator Gaji Sopir Transjakarta 3,5 Kali UMP

Ahok Minta Sopir Transjakarta Digaji 3,5 Kali UMP

Senin, 01 Juni 2015 4571

Basuki Ancam Putus Kontrak Operator Transjakarta

Basuki Ancam Putus Kontrak Operator Transjakarta

Rabu, 03 Juni 2015 3037

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 787

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 817

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks