Warga Ancol Segera Direlokasi ke Rusunawa Marunda

Selasa, 02 Juni 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 6894

Rusun marunda

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Puluhan kepala keluarga (KK) yang berdomisili bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02 dan RW 04, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, segera menempati Cluster C Rusunawa Marunda. Rencananya bantaran Kali Anak Ciliwung akan direfungsi untuk meminimalisir dampak banjir.

Kami sangat lega setelah meninjau Rusunawa Marunda. Awalnya kami menyangka relokasi ke rusunawa yang dijanjikan camat hanya angin surga saja

Untuk memastikan bahwa warga yang terkena dampak refungsi akan direlokasi ke Rusunawa Marunda, Selasa (2/6), sebanyak 30 orang perwakilan warga RW 01,02 dan RW 04, Kelurahan Ancol, meninjau rusunawa tersebut dengan diantar Camat Pademangan Yusuf Majid, Lurah Ancol Sumpeno dan sejumlah aparatur Pemkot Administrasi Jakarta Utara.

"Kami sangat lega setelah meninjau Rusunawa Marunda. Awalnya kami menyangka relokasi ke rusunawa yang dijanjikan camat hanya angin surga saja. Sekarang kami betul-betul percaya," kata Nurholis, Ketua RW 04 Kelurahan Ancol.

Nurholis mengungkapkan, seluruh warga bantaran Kali Anak Ciliwung dipastikan akan rela bangunannya ditertibkan apabila direlokasi ke Rusunawa Marunda. Pihaknya berjanji akan membantu mensosialisasikannya kepada warga lainnya.  

Sementara itu, Yusuf Majid menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah warga yang bersedia direlokasi. Bagi warga yang akan direlokasi harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga Kelurahan Ancol, bukan pengontrak, tidak memiliki tempat tinggal lain dan warga tidak mampu. 

Menurut Yusuf, apabila seluruh persyaratan sudah dipenuhi, warga wajib menandatangani formulir pernyataan bahwa data yang dilampirkan sudah sesuai. Formulir tersebut akan dibubuhi materai Rp 6000 serta dilengkapi dengan paraf RT dan RW sebagai pihak yang mengetahui. Nantinya, formulir tersebut akan dilampirkan ke Polsek Metro Pademangan. Sehingga bila terjadi penyimpangan penyampaian data, warga otomatis dijerat pidana.

"Mungkin selama ini verifikasi data pemohon banyak yang palsu. Di Pademangan hal tersebut Insya Allah tidak akan terjadi. Bila ada warga yang mengisi formulir data pemohon dengan data palsu, langsung dipidanakan," tegas Yusuf.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera melakukan verifikasi data-data yang sudah masuk. Selanjutnya, bila data sudah diverikasi dan valid, akan dilakukan pengundian unit Rusunawa. 

BERITA TERKAIT
 Jelang Penertiban,Warga Ancol Bongkar Rumah Secara Mandiri

Warga Ancol Bongkar Sendiri Bangunannya

Senin, 01 Juni 2015 4167

DKI Konsisten Refungsi Bantaran Kali Anak Ciliwung

DKI Konsisten Refungsi Bantaran Kali Anak Ciliwung

Kamis, 28 Mei 2015 3629

Bangunan di Kali Anak Ciliwung Dibongkar Pekan Depan

Bangunan di Kali Anak Ciliwung Dibongkar Pekan Depan

Jumat, 29 Mei 2015 4121

Kali dan Jalan akan Dibenahi Pemprov DKI

Kali dan Jalan akan Dibenahi Pemprov DKI

Rabu, 27 Mei 2015 5604

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1183

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1067

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1567

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 843

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks