Biro Hukum DKI Jakarta Gelar Diskusi Kelompok Terfokus Raperda Bantuan Hukum

Kamis, 06 Oktober 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2758

Biro Hukum DKI Jakarta Gelar Diskusi Kelompok Terfokus Raperda Bantuan Hukum

(Foto: Folmer)

Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok terfokus dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum.

Kami mengajukan raperda ini untuk memberikan akses bagi warga

Diskusi kelompok terfokus digelar untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan yakni lembaga bantuan hukum dan akademisi.

Kabid Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Fadjar mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus merampungkan penyusunan naskah akademis dan draf raperda tentang bantuan hukum yang akan diusulkan ke legislatif untuk dibahas pada tahun 2023.

"Latar belakang raperda tentang bantuan hukum yang akan diajukan untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD DKI didasari azas kesamaan hukum bagi setiap orang," ujar Fadjar, Kamis (6/10).

Namun, lanjut Fadjar, masyarakat memiliki perbedaan strata yakni miskin dan kaya sehingga bagi sebagian warga tidak mampu mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses layanan hukum.

"Kami mengajukan raperda ini untuk memberikan akses bagi warga yang sedang membutuhkan bantuan hukum," tuturnya.

Menurutnya, Biro Hukum DKI Jakarta mengundang sejumlah pemangku kepentingan yakni lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi dan belum untuk menyampaikan aspirasi dalam  penyusunan naskah akademis dan draf Raperda tentang Bantuan Hukum.

"Kami menargetkan tahun ini usulan Raperda tentang Bantuan Hukum masuk ke Propemperda DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu raperda yang dibahas pada tahun 2023," katanya.

Ia menambahkan, aspirasi yang telah disampaikan oleh lembaga bantuan hukum sebagai bahan masukan bagi tim penyusun di Biro Hukum DKI Jakarta selaku pengusul untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD menjadi peraturan daerah.

"Kami juga mengambil referensi sejumlah perda bantuan hukum dari provinsi lain di Indonesia yang sudah disahkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 21 Juni 2022 2718

Pemprov DKI Dukung Bantuan Hukum Kepada Siapapun Sesuai Ketentuan

Pemprov DKI Dukung Bantuan Hukum Kepada Siapapun Sesuai Ketentuan 

Sabtu, 23 Oktober 2021 1735

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Penggusuran Paksa, Melainkan Pembangunan Kampung

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Penggusuran Paksa, Melainkan Pembangunan Kampung 

Sabtu, 23 Oktober 2021 1570

Gubernur Temui Pengurus YLBHI

Gubernur Temui Pengurus YLBHI

Senin, 14 Mei 2018 1800

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

Rabu, 05 September 2018 1948

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 818

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 931

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1240

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1210

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 434

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks