Biro Hukum DKI Jakarta Gelar Diskusi Kelompok Terfokus Raperda Bantuan Hukum

Kamis, 06 Oktober 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2478

Biro Hukum DKI Jakarta Gelar Diskusi Kelompok Terfokus Raperda Bantuan Hukum

(Foto: Folmer)

Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok terfokus dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum.

Kami mengajukan raperda ini untuk memberikan akses bagi warga

Diskusi kelompok terfokus digelar untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan yakni lembaga bantuan hukum dan akademisi.

Kabid Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Fadjar mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus merampungkan penyusunan naskah akademis dan draf raperda tentang bantuan hukum yang akan diusulkan ke legislatif untuk dibahas pada tahun 2023.

"Latar belakang raperda tentang bantuan hukum yang akan diajukan untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD DKI didasari azas kesamaan hukum bagi setiap orang," ujar Fadjar, Kamis (6/10).

Namun, lanjut Fadjar, masyarakat memiliki perbedaan strata yakni miskin dan kaya sehingga bagi sebagian warga tidak mampu mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses layanan hukum.

"Kami mengajukan raperda ini untuk memberikan akses bagi warga yang sedang membutuhkan bantuan hukum," tuturnya.

Menurutnya, Biro Hukum DKI Jakarta mengundang sejumlah pemangku kepentingan yakni lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi dan belum untuk menyampaikan aspirasi dalam  penyusunan naskah akademis dan draf Raperda tentang Bantuan Hukum.

"Kami menargetkan tahun ini usulan Raperda tentang Bantuan Hukum masuk ke Propemperda DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu raperda yang dibahas pada tahun 2023," katanya.

Ia menambahkan, aspirasi yang telah disampaikan oleh lembaga bantuan hukum sebagai bahan masukan bagi tim penyusun di Biro Hukum DKI Jakarta selaku pengusul untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD menjadi peraturan daerah.

"Kami juga mengambil referensi sejumlah perda bantuan hukum dari provinsi lain di Indonesia yang sudah disahkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 21 Juni 2022 2442

Pemprov DKI Dukung Bantuan Hukum Kepada Siapapun Sesuai Ketentuan

Pemprov DKI Dukung Bantuan Hukum Kepada Siapapun Sesuai Ketentuan 

Sabtu, 23 Oktober 2021 1498

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Penggusuran Paksa, Melainkan Pembangunan Kampung

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Penggusuran Paksa, Melainkan Pembangunan Kampung 

Sabtu, 23 Oktober 2021 1309

Gubernur Temui Pengurus YLBHI

Gubernur Temui Pengurus YLBHI

Senin, 14 Mei 2018 1624

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

Rabu, 05 September 2018 1730

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2966

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2625

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2261

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2852

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2725

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks