Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Penggusuran Paksa, Melainkan Pembangunan Kampung 

Sabtu, 23 Oktober 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Budhy Tristanto 1613

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Penggusuran Paksa, Melainkan Pembangunan Kampung

(Foto: doc)

Penggusuran tidak pernah menjadi pilihan utama kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menata permukiman dan kewilayahan di Ibu Kota. 

Yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan penertiban terhadap pelanggaran aturan,

Menanggapi laporan yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait penggusuran paksa yang masih terjadi di Jakarta, Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menegaskan, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta bukan merupakan tindakan penggusuran yang mencederai HAM.

"Yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan penertiban terhadap pelanggaran aturan daerah dalam menjaga ketertiban kota yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Prosesnya dilakukan melalui dialog antara aparat pemerintah dengan warga," terang Sigit, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (23/10).

Sigit menjelaskan, pelanggaran aturan yang dimaksud seperti kegiatan usaha atau sejenisnya yang dapat mengakibatkan bencana di wilayah sekitar, seperti pemukiman yang dapat menghambat saluran air sehingga menyebabkan banjir yang lebih parah.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sering mengundang LBH Jakarta untuk berdiskusi tentang perencanaan penataan permukiman untuk mengakomodir kebutuhan warga akan hunian. Hal itu dilakukan sesuai peran Pemprov DKI sebagai kolaborator bagi masyarakat dalam upaya pembangunan kota.

Perlu diketahui, selama empat tahun kepemimpinan Gubernur Anies, tiga kampung telah dibangun dan diresmikan, yang pada pemerintahan gubernur sebelumnya sempat ditertibkan yaitu, Kampung Susun Kunir, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, dan Kampung Susun Akuarium.

Hal ini diwujudkan sebagai komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan warga mendapatkan hunian yang layak, sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman dan memfasilitasi warga DKI Jakarta memenuhi rasa keadilan dalam bermukim.  

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta meyakini, LBH ingin menghadirkan keadilan, seperti halnya keinginan Pemprov DKI Jakarta dalam kebijakan-kebijakan yang dihadirkan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berkolaborasi secara substantif.

Selain itu, tindakan yang belum sesuai standar yang telah disampaikan LBH Jakarta,akan menjadi catatan ke depannya, untuk terus melakukan perbaikan baik institusional maupun prosedural melalui produk hukum Pemprov DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Kampung Susun Produktif di Pulo Jahe Resmi Dibangun

Kampung Susun Produktif di Pulo Jahe Resmi Dibangun

Kamis, 07 Oktober 2021 3002

107 KK Telah Menempati Kampung Susun Akuarium Jakut

Impian Warga Kampung Akurium Tempati Hunian Layak Jadi Kenyataan

Minggu, 12 September 2021 2216

Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati Penghuni Menara Samawa edit

Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati Penghuni Menara Samawa

Kamis, 14 Oktober 2021 3083

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2950

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1319

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 514

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1292

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1098

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks