Disbud DKI Tetapkan Kawasan Cagar Budaya Kompleks Jalan Pasar Baru, Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao Sebagai Benda Cagar Budaya

Rabu, 21 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1904

Disbud DKI Tetapkan Kawasan Cagar Budaya Kompleks Jalan Pasar Baru

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya, serta Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai Benda Cagar Budaya. Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi

"Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu. Sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," ujar Iwan seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Rabu (21/9).

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya.

Adapun Benda Cagar Budaya Batu Penggilingan berjumlah 6 (enam) buah batu penggilingan tebu yang berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Benda tersebut sudah ada pada abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia, yang menunjukkan kemampuan masyarakat pada masa lalu dalam mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk. Selain itu, nama 'Penggilingan' juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada.

Sementara Prasasti Padrao ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia. Batu Padrao memiliki ketinggian sekitar 2,5 m dan memiliki 4 sisi, namun hanya dua sisi yang tampak ada inskripsinya, sedangkan dua bagian lain tidak memiliki inskripsi, hanya saja memiliki pahatan yang kemungkinan besar dibuat oleh tangan manusia. Prasasti yang dibuat pada tahun 1522 ini merupakan penanda khas bangsa Portugis di setiap wilayah yang dikunjungi. Prasasti ini juga merupakan bukti kehadiran awal bangsa Eropa di wilayah Kerajaan Padjajaran dan menunjukkan sikap keterbukaan kerajaan di Nusantara kepada setiap pendatang.

Sebagai informasi, pada tanggal 21 Agustus 1522, Batu Padrao ini menjadi penanda perjanjian internasional antara Kerajaan Sunda (Pajajaran) dan Portugis yaitu Surawisesa dan Henrique Leme. Kehadiran Prasasti Padrao ini juga sekaligus menjadi penanda pembangunan Sunda Kelapa sebagai salah satu zona ekonomi pada masa itu.

BERITA TERKAIT
Jakarta Golf Club Rawamangun jadi Destinasi Wisata

Lapangan Golf Rawamangun Jadi Cagar Budaya

Kamis, 15 September 2022 5509

GPIB Immanuel Gelar Konser Amal Pelestarian Cagar Budaya

GPIB Immanuel Gelar Konser Amal Pelestarian Cagar Budaya

Jumat, 12 Agustus 2022 2881

Dukung Pelestarian Sejarah, Galeri Kunir Dibangun di Kampung Susun

Dukung Pelestarian Sejarah, Galeri Kunir Dibangun di Kampung Susun

Sabtu, 10 September 2022 1820

Pameran Koleksi, Seni Media dan Kontemporer Bakal Digelar di Museum Seni

Pameran Koleksi, Seni Media dan Kontemporer Bakal Digelar di Museum Seni

Rabu, 14 September 2022 1741

BERITA POPULER
Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 631

Pramono menghadiri upacara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jakarta, Pramono Dorong Penguatan Sinergi

Senin, 19 Januari 2026 509

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 554

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah pelantikan Gubernur BI DKI Jakarta

Pramono Pastikan Genangan di 33 RW Sudah Surut

Senin, 19 Januari 2026 496

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Senin, 19 Januari 2026 572

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks