ITF Sunter Ditarget Mulai Dibangun Kuartal IV Tahun Ini

Selasa, 20 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1801

ITF Sunter Ditarget Mulai Dibangun Kuartal IV Tahun Ini

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap dilaksanakan tahun ini.

Setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana

Kontruksi tahap awal ITF ditargetkan mulai dilaksanakan pada kuartal IV 2022.

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan, saat ini proses tender untuk seleksi kemitraan ITF sedang dilakukan. Pengumuman pemenang tender akan dilakukan PT Jakarta Solusi Lestari pada November 2022 mendatang.

“Setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana dengan menerapkan prinsip GCG dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (20/9).

Syachrial menjelaskan, ITF bisa menjadi solusi permasalahan sampah di kota besar seperti Jakarta. Kehadiran ITF Sunter juga solusi pengolahan sampah yang tepat bagi Jakarta karena didukung dengan teknologi teruji, modern dan ramah lingkungan.

ITF Sunter nantinya mampu mengolah 2.200 ton per hari dan mengurangi 30 persen sampah Jakarta yang setiap harinya dikirim ke TPST Bantargebang.

"Itu sebabnya ITF Sunter menjadi solusi untuk menyelesaikan  permasalahan sampah di Ibu Kota" ucap Syachrial.

Ia menyampaikan, pembangunan ITF Sunter sudah direncanakan secara matang dan melibatkan banyak pihak. ITF Sunter memiliki teknologi teruji dan modern serta telah banyak digunakan di negara-negara maju di dunia.

ITF juga didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80-90 persen dengan standar emisi Euro 5 dan menghasilkan energi listrik 35 MW per jam.

Syachrial menilai, hal ini merupakan wujud perubahan cara pandang karena sejatinya sampah material produktif dalam ekonomi sirkular.

"Karena itu ITF Sunter dirancang dengan memperhatikan pembangunan kota yang berkelanjutan," kata Syachrial.

Seperti diketahui, pembangunan ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

“Dalam membangun sebuah inovasi baru terdapat berbagai tantangan mulai dari perencanaan, komunikasi dengan Pemprov DKI untuk mendorong regulasi, pemilihan mitra hingga tahap konstruksi nanti,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi D DPRD Pertimbangkan Alokasi PMD ITF ke Perumda Sarana Jaya

Komisi D Pertimbangkan Alokasi PMD ITF ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya

Selasa, 24 Mei 2022 2141

ITF Sunter Terus Berprogres, Kini Masuki Tahapan Proses Pra Konstruksi

ITF Sunter Terus Berprogres, Kini Masuki Tahapan Proses Pra Konstruksi

Jumat, 01 Oktober 2021 3987

Jakpro akan Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

Jakpro Berencana Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

Senin, 23 Mei 2022 2361

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2383

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2467

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1754

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 664

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1009

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks