ITF Sunter Ditarget Mulai Dibangun Kuartal IV Tahun Ini

Selasa, 20 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1751

ITF Sunter Ditarget Mulai Dibangun Kuartal IV Tahun Ini

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap dilaksanakan tahun ini.

Setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana

Kontruksi tahap awal ITF ditargetkan mulai dilaksanakan pada kuartal IV 2022.

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan, saat ini proses tender untuk seleksi kemitraan ITF sedang dilakukan. Pengumuman pemenang tender akan dilakukan PT Jakarta Solusi Lestari pada November 2022 mendatang.

“Setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana dengan menerapkan prinsip GCG dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (20/9).

Syachrial menjelaskan, ITF bisa menjadi solusi permasalahan sampah di kota besar seperti Jakarta. Kehadiran ITF Sunter juga solusi pengolahan sampah yang tepat bagi Jakarta karena didukung dengan teknologi teruji, modern dan ramah lingkungan.

ITF Sunter nantinya mampu mengolah 2.200 ton per hari dan mengurangi 30 persen sampah Jakarta yang setiap harinya dikirim ke TPST Bantargebang.

"Itu sebabnya ITF Sunter menjadi solusi untuk menyelesaikan  permasalahan sampah di Ibu Kota" ucap Syachrial.

Ia menyampaikan, pembangunan ITF Sunter sudah direncanakan secara matang dan melibatkan banyak pihak. ITF Sunter memiliki teknologi teruji dan modern serta telah banyak digunakan di negara-negara maju di dunia.

ITF juga didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80-90 persen dengan standar emisi Euro 5 dan menghasilkan energi listrik 35 MW per jam.

Syachrial menilai, hal ini merupakan wujud perubahan cara pandang karena sejatinya sampah material produktif dalam ekonomi sirkular.

"Karena itu ITF Sunter dirancang dengan memperhatikan pembangunan kota yang berkelanjutan," kata Syachrial.

Seperti diketahui, pembangunan ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

“Dalam membangun sebuah inovasi baru terdapat berbagai tantangan mulai dari perencanaan, komunikasi dengan Pemprov DKI untuk mendorong regulasi, pemilihan mitra hingga tahap konstruksi nanti,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi D DPRD Pertimbangkan Alokasi PMD ITF ke Perumda Sarana Jaya

Komisi D Pertimbangkan Alokasi PMD ITF ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya

Selasa, 24 Mei 2022 2103

ITF Sunter Terus Berprogres, Kini Masuki Tahapan Proses Pra Konstruksi

ITF Sunter Terus Berprogres, Kini Masuki Tahapan Proses Pra Konstruksi

Jumat, 01 Oktober 2021 3867

Jakpro akan Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

Jakpro Berencana Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

Senin, 23 Mei 2022 2314

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1054

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 830

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1048

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1806

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1282

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks