Jakpro Berencana Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

Senin, 23 Mei 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2096

Jakpro akan Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

(Foto: doc)

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda berencana mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Rencananya, anggaran PMD akan diajukan melalui APBD Perubahan 2022.

Kami berharap melalui PMD

Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.

"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5).

Direncanakan pembangunan akan berlangsung secara multi years selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp 4 triliun.

Perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp 585 ribu.

"Proposalnya akan kita layangkan. Itu teknis, sedang kita hitung dulu," tambahnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, perlu dilakukan terobosan pembiayaan melalui PMD. Namun untuk memutuskan PMD yang dibutuhkan sebesar Rp 517 milliar di APBD Perubahan 2022, DPRD butuh melakukan kajian terhadap usulan yang akan disampaikan Jakpro.

“Ini memang kita akan ada rapat internal dulu sambil melakukan pendalaman,” katanya.

Ditambahkan Ida, pembahasan di internal Komisi D juga akan membahas urgensi penggunaan APBD sebagai skema alternatif pembiayaan. Dikhawatirkan, bila pendanaan mengandalkan pihak ketiga, proses pembangunan akan molor bahkan tidak tertutup kemungkinan kembali tidak terealisasi.

"Kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, makan waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakpro - KAI Sepakati Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan TOD di Stasiun LRT Jabodebek di Jakarta

Jakpro-KAI Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan TOD

Selasa, 29 Maret 2022 2916

ITF Sunter Terus Berprogres, Kini Masuki Tahapan Proses Pra Konstruksi

ITF Sunter Terus Berprogres, Kini Masuki Tahapan Proses Pra Konstruksi

Jumat, 01 Oktober 2021 3505

Banggar-TAPD DKI Sepakati APBD 2022 Sebesar Rp 82,47 Triliun

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati RAPBD Tahun 2022 Senilai Rp 82,47 Triliun

Kamis, 25 November 2021 3476

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308175

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284401

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261038

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik