Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter

Rabu, 14 September 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1278

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Python Sepanjang 3,5 Meter

(Foto: Nurito)

Ular Piton sepanjang kurang lebih 3,5 meter berhasil diamankan petugas rescue Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dari saluran air Jalan Sutrabaja, RT 02/04, Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Selasa (13/9) malam.

Dievakuasi dari dalam saluran air

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan,  mulanya warga melihat ular tersebut melintas di pinggiran saluran air. 

Namun, lanjut Gatot, saat akan ditangkap masuk ke celah-celah batu. Karena warga tidak bisa menangkapnya maka menghubungi petugas untuk meminta bantuan evakuasi.

"Mulanya warga melihat ular dari kali dan masuk ke lubang atau celah batu di pinggir kali. Karena warga tak bisa menangkap dan takut akhirnya meminta bantuan petugas," kata Gatot, Rabu (14/9).

Menurutnya, evakuasi ular Piton ini melibatkan empat personel. Evakuasi memakan waktu sekitar satu jam. Dengan dievakuasinya ular tersebut maka sedikitnya sembilan orang terselamatkan dari ancaman serangan ular Piton itu.

BERITA TERKAIT
Gulkarmat Jaktim Bantu Pemadaman Kebakaran di Depok

Gulkarmat Jaktim Bantu Pemadaman Kebakaran di Depok

Senin, 12 September 2022 1502

 10 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Pabrik di Cakung

10 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Pabrik di Cakung

Senin, 12 September 2022 1725

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik