Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD

Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3569

Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD

(Foto: Yopie Oscar)

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah armada angkutan umum dengan membeli bus milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bus Peroesahaan Pengangkoetan Djakarta (PPD), batal dilakukan.

Tidak jadi (dibeli) karena prosesnya tidak gampang

"Tidak jadi (dibeli) karena prosesnya tidak gampang," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (26/5).

Basuki mengatakan, pengalihan aset PPD milik pemerintah pusat kepada Pemprov DKI ini hanya dapat dilakukan melalui sistem hibah. “Dia statusnya bukan PT. Itu mesti (diproses) di Menteri Keuangan, dihibahkan ke kita, atau apa,” ucap pria yang beken disapa Ahok itu.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana mendatangkan 1.000 armada bus PPD dan Transjakarta sebagai solusi dari perbaikan transportasi massal yang dijanjikan bagi warga ibu kota. Upaya ini dilakukan guna mendorong warga Jakarta beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

‎Perum PPD memiliki jumlah armada kurang lebih 330 bus yang terdiri dari bus PATAS AC & Non AC, bus pariwisata, serta bus feeder Transjakarta yang beroperasi di sejumlah depo Jabodetabek.

BERITA TERKAIT
Ratusan Bus Transjakarta dan BKTB Mangkrak Di Pool PPD Ciputat

Ratusan Bus Transjakarta Mangkrak di Ciputat

Selasa, 20 Mei 2014 7751

Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala

Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala

Selasa, 06 Mei 2014 3772

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 866

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 905

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1688

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 961

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1114

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks