Lakukan Pungli, 5 Jukir Jl Sabang Dipecat

Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 3919

5 Jukir Parkir Meter di Jalan Sabang Dipecat

(Foto: Ilustrasi)

Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memecat lima juru parkir (jukir) parkir meter di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Kelima jukir tersebut dipecat lantaran selama ini kerap bermain mata dan kedapatan mengambil pungutan liar (pungli) dari pemilik kendaraan di lokasi parkir meter.

Di Jalan Sabang sudah lima jukir kita pecat karena kecenderungan pungli saat malam

"Di Jalan Sabang sudah lima jukir kita pecat karena kecenderungan pungli saat malam," kata Sunardi Sinaga, Kepala UPT Perpakiran DKI, Selasa (26/5).

Dikatakan Sunardi, sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan, pihaknya telah mengumpulkan catatan dan penilaian terhadap para jukir yang tak punya integritas dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Evaluasi kinerja para juru parkir meter tersebut dilakukan setiap tiga bulan. "‎Kita sudah nasehati dan punya datanya, makanya mereka kita pecat dan tidak usah dipakai lagi," katanya.

Dikatakan Sunardi, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penilaian terhadap jukir parkir meter di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Kita sudah punya catatan si A, si B, si Z yang suka terima duit pungutan," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menerapkan sistem pengelolaan parkir dengan konsep baru di parkir meter. Di mana, para jukir akan dibekali alat untuk menscan nomor polisi kendaraan. "Nanti akan ketahuan kendaraan itu sudah lewat waktunya, dan sudah bayar parkir atau belum," ungkapnya.

Ia melanjutkan, para pemilik kendaraan ‎yang kedapatan melanggar akan dikenakan denda parkir progresif hingga 20 kali lipat. Namun, sebelum itu pihaknya akan meminta Surat Keputusan SK atau Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menerapkan denda parkir progresif tersebut. "Kita mau kasih denda. Kalau ketahuan kendaraan itu sudah lewat waktu parkir, rodanya kita gembok. Setelah itu,  begitu mereka mau pulang harus bayar denda 20 kali lipat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok - Djarot Siap Pecat PNS Pemakai Narkoba

Ahok Akan Pecat PNS Pengguna Narkoba

Senin, 12 Januari 2015 5175

8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi

8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi

Kamis, 22 Januari 2015 9417

 Tak Ada Zona Aman Bagi PNS

Ahok: PNS Nyolong Duit Langsung Dipecat

Senin, 18 Mei 2015 9057

Dewan Dukung Swastanisasi Parkir IRTI Monas

Dewan Dukung Swastanisasi Parkir IRTI Monas

Senin, 25 Mei 2015 6958

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3689

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1422

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks