Lakukan Pungli, 5 Jukir Jl Sabang Dipecat

Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 3951

5 Jukir Parkir Meter di Jalan Sabang Dipecat

(Foto: Ilustrasi)

Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memecat lima juru parkir (jukir) parkir meter di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Kelima jukir tersebut dipecat lantaran selama ini kerap bermain mata dan kedapatan mengambil pungutan liar (pungli) dari pemilik kendaraan di lokasi parkir meter.

Di Jalan Sabang sudah lima jukir kita pecat karena kecenderungan pungli saat malam

"Di Jalan Sabang sudah lima jukir kita pecat karena kecenderungan pungli saat malam," kata Sunardi Sinaga, Kepala UPT Perpakiran DKI, Selasa (26/5).

Dikatakan Sunardi, sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan, pihaknya telah mengumpulkan catatan dan penilaian terhadap para jukir yang tak punya integritas dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Evaluasi kinerja para juru parkir meter tersebut dilakukan setiap tiga bulan. "‎Kita sudah nasehati dan punya datanya, makanya mereka kita pecat dan tidak usah dipakai lagi," katanya.

Dikatakan Sunardi, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penilaian terhadap jukir parkir meter di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Kita sudah punya catatan si A, si B, si Z yang suka terima duit pungutan," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menerapkan sistem pengelolaan parkir dengan konsep baru di parkir meter. Di mana, para jukir akan dibekali alat untuk menscan nomor polisi kendaraan. "Nanti akan ketahuan kendaraan itu sudah lewat waktunya, dan sudah bayar parkir atau belum," ungkapnya.

Ia melanjutkan, para pemilik kendaraan ‎yang kedapatan melanggar akan dikenakan denda parkir progresif hingga 20 kali lipat. Namun, sebelum itu pihaknya akan meminta Surat Keputusan SK atau Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menerapkan denda parkir progresif tersebut. "Kita mau kasih denda. Kalau ketahuan kendaraan itu sudah lewat waktu parkir, rodanya kita gembok. Setelah itu,  begitu mereka mau pulang harus bayar denda 20 kali lipat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok - Djarot Siap Pecat PNS Pemakai Narkoba

Ahok Akan Pecat PNS Pengguna Narkoba

Senin, 12 Januari 2015 5215

8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi

8 Petugas Dinas Dukcapil Dikenai Sanksi

Kamis, 22 Januari 2015 9488

 Tak Ada Zona Aman Bagi PNS

Ahok: PNS Nyolong Duit Langsung Dipecat

Senin, 18 Mei 2015 9102

Dewan Dukung Swastanisasi Parkir IRTI Monas

Dewan Dukung Swastanisasi Parkir IRTI Monas

Senin, 25 Mei 2015 7012

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2249

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks