Bayar Karyawan di Bawah UMP, Dua Perusahaan Ditindak

Senin, 25 Mei 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 4273

Gaji Buruh di Bawah UMP, Dua Perusahaan Terancam Kena Pidana

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur menindak tegas dua perusahaan di wilayahnya yang diketahui membayar upah karyawan di bawah Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Kedua perusahaan itu bergerak di bidang otomotif dan travel.

Kita sudah tindak tegas dua perusahaan yang tidak membayar gaji karyawannya sesuai UMP. Setelah kita BAP dan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), akhirnya perusahaan itu bersedia membayar gaji karyawannya sesuai UMP

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur, Anwir Ismail mengatakan, informasi pelanggaran ketenagakerjaan itu diketahui berkat laporan serikat pekerja di dua perusahaan tersebut.

"Kita sudah tindak tegas dua perusahaan yang tidak membayar gaji karyawannya sesuai UMP. Mereka kita ancam dengan sanksi pidana. Namun setelah kita BAP dan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), akhirnya perusahaan itu bersedia membayar gaji karyawannya sesuai UMP," ujar Ismail, Senin (25/5).

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terulang kembali, pihaknya meminta seluruh tenaga kerja maupun serikat pekerja di wilayahnya untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran ketenagakerjaan. Sebab, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan karena minimnya jumlah petugas pengawas yang dimiliki.

"Kami hanya memiliki 10 petugas pengawas. Sedangkan di Jakarta Timur terdapat 3.887 perusahaan baik berskala kecil, menengah, maupun besar," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
 Ricuh, Kantor Walikota Digeruduk Ratusan Buruh

Buruh Demo, Jalan di Depan Kantor Walikota Jaktim Macet

Senin, 25 Mei 2015 5051

15 Ribu Pekerja Kontrak Perorangan di DKI Jadi Peserta BPJS

Iuran 15 Ribu Pegawai Kontrak Ditanggung Pemprov DKI

Rabu, 01 April 2015 8326

Gaji Di Bawah UMP Puluhan Buruh Lapor Sudin Nakertrans Jakbar

Gaji di Bawah UMP, Buruh Pabrik Lapor Sudin Nakertrans Jakbar

Kamis, 12 Maret 2015 3734

Basuki - Menaker Bahas Tenaga Kerja Jelang MEA

DKI Akan Jadi Percontohan Penanganan Tenaga Kerja

Senin, 23 Februari 2015 8438

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1237

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1114

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1624

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1466

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks