Bayar Karyawan di Bawah UMP, Dua Perusahaan Ditindak

Senin, 25 Mei 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 4256

Gaji Buruh di Bawah UMP, Dua Perusahaan Terancam Kena Pidana

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur menindak tegas dua perusahaan di wilayahnya yang diketahui membayar upah karyawan di bawah Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Kedua perusahaan itu bergerak di bidang otomotif dan travel.

Kita sudah tindak tegas dua perusahaan yang tidak membayar gaji karyawannya sesuai UMP. Setelah kita BAP dan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), akhirnya perusahaan itu bersedia membayar gaji karyawannya sesuai UMP

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur, Anwir Ismail mengatakan, informasi pelanggaran ketenagakerjaan itu diketahui berkat laporan serikat pekerja di dua perusahaan tersebut.

"Kita sudah tindak tegas dua perusahaan yang tidak membayar gaji karyawannya sesuai UMP. Mereka kita ancam dengan sanksi pidana. Namun setelah kita BAP dan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), akhirnya perusahaan itu bersedia membayar gaji karyawannya sesuai UMP," ujar Ismail, Senin (25/5).

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terulang kembali, pihaknya meminta seluruh tenaga kerja maupun serikat pekerja di wilayahnya untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran ketenagakerjaan. Sebab, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan karena minimnya jumlah petugas pengawas yang dimiliki.

"Kami hanya memiliki 10 petugas pengawas. Sedangkan di Jakarta Timur terdapat 3.887 perusahaan baik berskala kecil, menengah, maupun besar," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
 Ricuh, Kantor Walikota Digeruduk Ratusan Buruh

Buruh Demo, Jalan di Depan Kantor Walikota Jaktim Macet

Senin, 25 Mei 2015 4990

15 Ribu Pekerja Kontrak Perorangan di DKI Jadi Peserta BPJS

Iuran 15 Ribu Pegawai Kontrak Ditanggung Pemprov DKI

Rabu, 01 April 2015 8302

Gaji Di Bawah UMP Puluhan Buruh Lapor Sudin Nakertrans Jakbar

Gaji di Bawah UMP, Buruh Pabrik Lapor Sudin Nakertrans Jakbar

Kamis, 12 Maret 2015 3705

Basuki - Menaker Bahas Tenaga Kerja Jelang MEA

DKI Akan Jadi Percontohan Penanganan Tenaga Kerja

Senin, 23 Februari 2015 8416

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3378

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3018

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2630

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3261

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks