Buruh Demo, Jalan di Depan Kantor Walikota Jaktim Macet

Senin, 25 Mei 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4991

 Ricuh, Kantor Walikota Digeruduk Ratusan Buruh

(Foto: Nurito)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor walikota administrasi Jakarta Timur, Senin (25/5) berlangsung ricuh. Bahkan, buruh memblokir Jl Soemarno atau Jl Sentra Primer Timur. Beruntung, aksi yang dikawal ketat puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP tidak sampai anarkis.

Ada 250 buruh di PHK begitu saja oleh perusahaan. Kami minta Sudin Nakertrans turun tangan

Akibatnya, kemacetan arus lalu lintas terjadi sepanjang sekitar 5 kilometer. Kendaraan dari arah Pulogebang menuju Pondok Kopi harus antre melintas melalui jalur bus Transjakarta Koridor 11 (Kampung Melayu-Pulogebang).

"Ada 250 buruh di PHK begitu saja oleh perusahaan. Kami minta Sudin Nakertrans turun tangan. Sayangnya surat kami belum ditanggapi juga makanya kami kembali berdemo, mempertanyakan penanganan kasus pemecatan sepihak ini," ujar Syaiful, salah seorang pendemo.

Terkait hal tersebut, Kasudin Nakertrans Jakarta Timur, Anwir Ismail mengatakan, kasus PT The Master Steel sebenarnya sudah final. Bahkan, sudah dilakukan pertemuan tripartit, antara perusahaan, buruh dan Sudin Nakertrans. Pihaknya sudah mengeluarkan anjuran bagi kedua belah pihak. Yakni perusahaan harus memberikan pesangon pada 250 buruh yang di PHK, sesuai aturan berlaku.

"Anjuran itu untuk kedua belah pihak, buruh maupun perusahaan. Namun anjuran itukan bisa diterima atau ditolak oleh kedua pihak. Dalam kasus ini sepertinya pihak buruh menolak anjuran," ujar Anwir Ismail.

Sesuai mekanisme yang ada, jika menolak anjuran maka buruh bisa melanjutkan kasusnya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dengan catatan, dalam dalam 10 hari, buruh harus melaporkan kasus itu ke Sudin Nakertrans. Buruh juga harus melampirkan bukti-bukti untuk proses peradilan.

Kecuali, jika kedua belah pihak menerima anjuran, tidak ada masalah. Itupun harus ada perjanjian bersama agar tidak ada intervensi satu sama lain.

BERITA TERKAIT
Sampah Sisa Demo Buruh Langsung Dibersihkan

12 Ton Sampah Bekas Demo May Day Dibersihkan

Sabtu, 02 Mei 2015 3776

Perayaan May Day di Berlangsung Kondusif

Kapolres Jakpus Pastikan Demo Mayday Berjalan Lancar

Jumat, 01 Mei 2015 1475

Demo Buruh, Lalin Depan Balaikota Tersendat

Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Depan Balaikota Tersendat

Kamis, 23 Oktober 2014 4994

sehingga sesuai dengan aturan saat libur nasional aturan pembatasan kendaraan ini tidak diberlakukan

Libur May Day, Aturan 3 in 1 Tak Diberlakukan

Kamis, 01 Mei 2014 10139

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3198

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2804

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2652

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2842

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2776

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks