Dinas LH Gelar FGD Pertajam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

Kamis, 18 Agustus 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2649

Dinas Lingkungan Hidup Gelar FGD Pertajam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berkomitmen mengendalikan pencemaran atau polusi udara melalui kolaborasi multipihak.

Melalui FGD ini, kita berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di DKI Jakarta

Salah satunya dengan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk mempertajam strategi pengendalian pencemaran udara sebagai bagian dari Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU).

FGD tersebut mengundang perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pelaku sektor transportasi publik dan mitra pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, strategi ini akan dirumuskan dalam dasar hukum berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi acuan Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta sampai 2030.

“Melalui FGD ini, kita berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di DKI Jakarta untuk merumuskan strategi pengendalian pencemaran udara, agar kualitas udara Jakarta lebih baik ke depannya,” ujarnya, Kamis (18/8).

Asep menjelaskan, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu pihak tergugat dalam gugatan polusi udara yang dilayangkan warga pada 2019 atau lebih populer dengan sebutan citizen lawsuit. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 16 September 2021, dinyatakan pemerintah lalai dalam mengatasi polusi udara.

“Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak banding terhadap keputusan tersebut. Salah satu keputusan pengadilan tersebut adalah keharusan Pemprov DKI Jakarta menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara ini,” katanya.

Menurut Asep, GDPPU yang kini masih dalam proses finalisasi terbagi dalam tiga kategori strategi pengendalian pencemaran udara. Selain peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, ada kategori pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak maupun tidak bergerak. Di dalamnya, terdapat sejumlah strategi pengendalian pencemaran udara yang dipaparkan dalam 79 rencana aksi.

Asep menilai, strategi-strategi tersebut mencakup langkah pengendalian pencemaran udara dari hulu ke hilir, mulai dari pengembangan dan revisi kebijakan hingga pengawasan dan penegakan hukum.

“Kegiatan-kegiatan ini, kami harapkan dapat diprogramkan dalam penyusunan APBD dan sumber pembiayaan lainnya oleh para OPD yang terlibat,” urai Asep.

Beberapa langkah yang sedang dan terus dilakukan Dinas LH DKI Jakarta termasuk peningkatan kualitas sistem pemantauan kualitas udara, kebijakan uji emisi kendaraan bermotor, serta pengendalian polusi udara dari sektor industri.

Asep menyampaikan, ke depan, implementasi strategi pengendalian pencemaran udara merupakan kerja bersama. Setiap pemangku kepentingan diminta dapat terus berpartisipasi dalam menciptakan udara bersih untuk Jakarta di masa depan.

“Jakarta masih menjadi magnet untuk investasi dan pembangunan. Kualitas lingkungan yang lebih baik ke depannya dapat menarik investor berkontribusi di Jakarta,” ucap Asep.

Sementara itu, Indonesia Country Coordinator for Environmental Health Vital Strategies, Ririn Radiawati menambahkan, pihaknya ikut membantu DKI dalam kajian inventarisasi sumber emisi dan merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran udara.

“Kami berkolaborasi dengan ITB dan ITENAS untuk memastikan kebijakan pengendalian kualitas udara di Jakarta berdasarkan pendekatan ilmiah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Siapkan 1.328 Lokasi Parkir Swasta

DKI akan Terapkan Disinsentif Parkir Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Rabu, 27 Juli 2022 2191

732.309 Unit Kendaraan di Jakarta Telah Lakukan Uji Emisi

732.309 Kendaraan di Jakarta Telah Uji Emisi

Kamis, 28 Juli 2022 2367

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lolos dan Belum Uji Emisi

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Selasa, 19 Juli 2022 2240

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 844

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1382

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1395

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1365

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1231

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks