45 Kg Mie Berformalin Disita dari Pasar Serdang

Rabu, 25 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 6008

hasil razia mie berformalin

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahahan Pangan Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan mengandung formalin di Pasar Serdang, Jalan Serdang 3, Kemayoran, Rabu (25/3).

Dari 19 sampel makanan yang kita teliti, hasilnya lima jenis bahan makanan yang telah dicampur formalin

Dari hasil sidak di pasar tradisional tersebut, petugas menemukan sejumlah makanan yang telah dicampur formalin, antara lain 45 kilogram mie kuning,  8 kilogram kikil, 3 ekor ayam dan 5 kilogram usus.

"Dari 19 sampel makanan yang kita teliti, hasilnya lima jenis bahan makanan yang telah dicampur formalin. Seluruhnya sudah disita. Kita menduga bahan makanan berformalin yang telah terjual jumlahnya lebih banyak," kata Hasudungan, Kepala Seksi Peternakan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

Hasudungan menuturkan, seluruh pedagang yang menjual makanan berformalin, Kamis (26/3) besok diminta datang ke kantor Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali menjual makanan berformalin dan bahan berbahaya lainnya.

Menurut Hasudungan, apabila pedagang terbukti menjual makanan berformalin, dapat dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 bulan atau denda Rp 75 juta-Rp 750 juta.

Hasudungan menambahkan, saat ini pihaknya rutin mengadakan sidak makanan berformalin di lima pasar tradisional, yakni Pasar Bendungan Hilir, Pasar Kemayoran, Pasar Senen, Pasar Gembrong Baru dan Pasar Gondangdia.

BERITA TERKAIT
Usus dan Daging Ayam di Pasar Palmerah di Temukan Mengandung Formalin

3 Kg Usus dan Daging Ayam Berformalin Disita di Palmerah

Kamis, 19 Maret 2015 4674

Razia Kikil Berformalin di Jakpus Nihil

Razia Kikil Berformalin di Jakpus Nihil

Selasa, 17 Maret 2015 4593

Jual Ayam Berformalin, Pedagang Diusir dari Pasar

Jual Ayam Berformalin, Pedagang Diusir dari Pasar

Rabu, 24 Desember 2014 7329

82 Kilogram Daging Tak Laik Konsumsi Disita

Puluhan Kg Daging Tak Layak Konsumsi Disita

Kamis, 24 Juli 2014 4243

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 622

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1628

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 894

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 610

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks