Jual Ayam Berformalin, Pedagang Diusir dari Pasar

Rabu, 24 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 7329

Jual Ayam Berformalin, Pedagang Diusir dari Pasar

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta memberikan peringatan keras agar pedagang tidak menjual daging ayam yang mengandung formalin. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka izin berdagangnya akan dicabut serta dilarang berjualan di area pasar.

Kalau terbukti pedagang yang kedapatan menjual daging berformalin, akan kita cabut izin dan usir dari pasar

"Kalau terbukti pedagang yang kedapatan menjual daging berformalin, akan kita cabut izin dan usir dari pasar," tegas Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta usai menggelar sidak di 10 pasar tradisional di Jakarta Utara, Rabu (24/12).

Menurut Darjamuni, peringatan keras tersebut perlu diterapkan untuk menjaga warga Jakarta dari produk pangan yang berbahaya atau menyimpang dari ketentuan. Diantaranya karena mengandung formalin, boraks maupun tidak sesuai aturan karena tercampur dengan daging babi.

Dalam sidak tersebut, Darjamuni dan jajarannya, selain memeriksa daging ayam juga mengecek daging olahan lain serta bakso. Dari hasil 142 sampel yang diperiksa, hasilnya negatif semua.

Sidak itu sendiri dilakukan di Pasar Pademangan Barat, Pademangan Timur, Teluk Gong, Sukapura, Koja Baru, Lontar, Rawa Badak, Pedongkelan, Tugu dan Pasar Anyar Bahari.

"Seluruh hasil sampel negatif. Termasuk bakso yang dijual tidak mengandung boraks," ujar Darjamuni.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Sri Haryati mengatakan, pihaknya berencana menjadikan 10 pasar tersebut sebagai pasar percontohan yang bebas dari formalin, boraks dan daging babi.

Sri menuturkan, penunjukan tersebut lantaran sejak dua tahun lalu, 10 pasar tersebut sudah dinyatakan bebas formalin, boraks atau tercampur daging babi.

"Nama-nama pedagang kita data dan awasi dengan ketat. Biarpun sekarang mereka dinyatakan bebas formalin boraks atau tercampur babi, tetap kalau kedapatan akan kita usir dari pasar," kata Sri.

BERITA TERKAIT
ujar Nurhasan Masud, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jaka

Ikan Mengandung Formalin dan Zat Pewarna Diamankan di Jaktim

Kamis, 10 Juli 2014 8415

3 Pedagang Jual Ikan dan Bakso Berformalin

3 Pedagang Jual Ikan dan Bakso Berformalin

Selasa, 23 September 2014 4978

sidak pasar dok bjcom

Makanan Kemasan Tak Layak Masih Beredar

Kamis, 18 September 2014 4912

 Produk jajanan berbahaya dan tidak layak konsumsi itu dijajakan para pedagang dengan jenis beraneka

Jajanan PKL Monas Mengandung Bahan Berbahaya

Rabu, 02 Juli 2014 7213

2 Hari Puasa, Sudin Peternakan dan Pertanian Amankan 30 Kg Tahu Berformalin.

30 Kg Tahu Berformalin Diamankan di Jakpus

Selasa, 01 Juli 2014 3810

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 847

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1588

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 862

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 480

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks