Giat Tertib Masker di Kebayoran Lama Tindak 14 Pelanggar

Rabu, 21 Oktober 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1936

 Tidak Pakai Masker, 14 Pelanggar Ditertibkan di Kebayoran Lama

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 14 pelanggar terjaring dalam giat tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, ASN, Dishub, TNI dan Polisi di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Semoga ini dapat meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu pakai masker

Wakil Camat Kebayoran Lama, Sidik Rawanta mengatakan, giat yang melibatkan 60 petugas gabungan ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pengawasan dan penindakan dilakukan demi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujarnya.

Sidik menjabarkan, dari 14 pelanggar yang terjaring delapan orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu sampah, empat dijatuhi sanksi denda administrasi masing-nasing Rp 100.000 dan dua dikenakan denda masing masing Rp 150.000.

"Semoga ini dapat meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu pakai masker," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 21 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Kebantenan III

21 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Kebantenan III

Selasa, 20 Oktober 2020 1597

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1286

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 771

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 429

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 461

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 591

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks