Giat Tertib Masker di Kebayoran Lama Tindak 14 Pelanggar

Rabu, 21 Oktober 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1968

 Tidak Pakai Masker, 14 Pelanggar Ditertibkan di Kebayoran Lama

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 14 pelanggar terjaring dalam giat tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, ASN, Dishub, TNI dan Polisi di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Semoga ini dapat meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu pakai masker

Wakil Camat Kebayoran Lama, Sidik Rawanta mengatakan, giat yang melibatkan 60 petugas gabungan ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pengawasan dan penindakan dilakukan demi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujarnya.

Sidik menjabarkan, dari 14 pelanggar yang terjaring delapan orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu sampah, empat dijatuhi sanksi denda administrasi masing-nasing Rp 100.000 dan dua dikenakan denda masing masing Rp 150.000.

"Semoga ini dapat meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu pakai masker," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 21 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Kebantenan III

21 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Kebantenan III

Selasa, 20 Oktober 2020 1620

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1128

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1404

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1505

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1255

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1124

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks