23 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 09 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1793

23 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi Tertib Masker di Cipayung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 23 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial, Jumat (9/10).

Harapannya sanksi kerja sosial ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,

 

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, ke-23 para pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker itu terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan di empat lokasi.

Rinciannya, Jl Raya Gempol Kelurahan Ceger, Jl Pertigaan Kencur Kelurahan Cipayung, Jl Raya Manunggal 17, RW 011 Kelurahan Lubang Buaya dan Jl Mandor Hasan RW 01 Kelurahan Bambu Apus.

"Harapannya sanksi kerja sosial ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar," ujarnya, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan, operasi tertib masker tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya.

Selanjutnya, untuk melakukan operasi tertib masker kali ini pihaknya mengerahkan 28 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI dan unsur FKDM.

"Selain itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 20 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi

20 Pelanggar PSBB di Taman Sari Disanksi

Selasa, 06 Oktober 2020 1424

30 Pelanggar PSBB Terjarin di Cipayung

30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Sabtu, 26 September 2020 2213

68 Pelanggar PSBB Terjaring di Cipayung

68 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Rabu, 26 Agustus 2020 1888

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4258

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 907

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1689

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1310

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks