20 Pelanggar PSBB di Taman Sari Disanksi

Selasa, 06 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1424

 20 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 20 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-20 pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi karena tidak memakai masker. 

Rinciannya, 19 pelanggar diberi sanksi kerja sosial dan satu diberikan sanksi denda administrasi.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,” ujarnya, Selasa (6/10).

Dikatakan Risan, operasi tertib masker semacam ini rutin dilakukan oleh pihaknya dengan lokasi yang berpindah-pindah.

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
13 Pelanggar Terjaring di Pesing Koneng, Kedoya Utara

13 Pelanggar PSBB di Pasar Pesing Koneng Disanksi

Rabu, 23 September 2020 3018

 Tak Bermasker, 21 Warga Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Tak Bermasker, 21 Warga Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Sabtu, 19 September 2020 2197

50 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk

50 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk

Kamis, 10 September 2020 1659

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4268

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1695

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 911

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1318

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks