30 Motor Disanksi Cabut Pentil di Setiabudi

Rabu, 30 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2534

30 Kendaraan Roda Dua Dicabut Pentil di Jaln Dr Satrio

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi cabut pentil terhadap 30 kendaraan roda dua yang terjaring operasi parkir liar di Jalan Dr Satrio, Setiabudi.

30 kendaraan roda dua dicabut pentil karena parkir di atas trotoar.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat penertiban parkir liar di lokasi ini dilakukan 24 petugas gabungan Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

"30 kendaraan roda dua dicabut pentil karena parkir di atas trotoar," ujarnya, Rabu (30/9).

Budi mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban di lokasi tersebut menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa resah dengan banyaknya motor yang kerap parkir di atas trotoar.

"Kegiatan penertiban rutin kami lakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Selain itu juga bertujuan memberikan efek jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Selasa, 21 Juli 2020 3995

137 Kendaraan di Jaktim Ditindak Petugas Gabungan

137 Kendaraan di Jaktim Ditindak Petugas Gabungan

Rabu, 24 Januari 2018 1702

Samsat Jakbar Gelar Razia di Ring Road Cengkareng

45 Kendaraan di Jl Ring Road Cengkareng Ditilang

Kamis, 26 Desember 2019 2141

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2010

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1791

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 1366

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1531

Rjf2026 folmer

Pemprov DKI dan Ricma Gelar RJF 2026 di Pelataran Masjid Cut Mutia

Jumat, 06 Maret 2026 579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks