Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3869

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memulai Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang disingkat Oke Prend di lima wilayah kota secara serentak.

Sahabat sejati itu selalu mengingatkan kalau ada kawannya yang salah, bukan kemudian membiarkan,

Oke Prend ini bertujuan lebih mendisiplinkan serta meningkatkan kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol pencegahan penularan COVID-19 khususnya terkait penggunaan masker.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, operasi ini dilaksanakan di kawasan 48 ruas jalan protokol kota maupun kecamatan, dan juga jalan lingkungan.

Arifin menjelaskan, meski ruas-ruas jalan yang menjadi lokasi operasi sudah ditentukan namun pelaksanaannya dilakukan secara acak tanpa diumumkan sebelumnya. Operasi ini menyasar warga maupun pengendara yang tidak membawa masker atau tidak mengenakannya dengan benar.

"Kegiatannya adalah operasi atau razia di ruas jalan yang sudah ditentukan, yang potensi pelanggaran terhadap penggunaan masker banyak. Kami lakukan operasi di situ dan dikenakan sanksi kepada pelanggar," ujar Arifin, Selasa (21/7).

Arifin menjelaskan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial membersihkan sarana prasarana atau fasilitas umum minimal satu jam. Apabila pelanggar tidak berkenan dikenakan sanksi sosial tersebut ada sanksi lainnya yakni, denda administratif sebesar Rp 250.000.

"Sanksi sosial durasinya satu sampai dua jam, bukan lima sampai 10 menit. Kerjanya betul-betul di tempat yang harus dibersihkan, bukan sekadar pegang sapu. Jadi karena lamanya kerja bersih-bersih maka pelanggar mau tidak mau lebih memilih denda administratif," ungkap Arifin.

Arifin menjelaskan, Prend merujuk kepada bahasa Inggris 'Friend' yang berarti teman atau sahabat. Oleh karena itu, dalam operasi ini petugas Satpol PP perlu menempatkan diri layaknya seseorang yang mengingatkan sahabatnya yang telah melakukan kesalahan atau kekeliruan.

"Satpol PP ketika melakukan penindakan dan pengawasan juga bersikap sebagai orang teman atau sahabat. Sahabat sejati itu selalu mengingatkan kalau ada kawannya yang salah, bukan kemudian membiarkan," tandas Arifin.

BERITA TERKAIT
Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati

Tanpa Masker, 77 Warga di Kramat Jati Ditindak

Jumat, 17 Juli 2020 2214

Kasatpol PP Ajak Figur Publik Ikut Kampanyekan Penggunaan Masker

Kasatpol PP Ajak Figur Publik Ikut Kampanyekan Penggunaan Masker

Senin, 13 Juli 2020 2167

Satpol PP Bentuk Tim Spedah Jaga Ketertiban Umum di Jl Sudirman - Thamrin

Tim Spedah Satpol PP DKI Intensifkan Pengawasan Ketertiban Umum

Senin, 06 Juli 2020 3211

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3407

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 3191

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2402

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2745

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks