Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

Selasa, 29 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1965

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel Petugas Gabungan

(Foto: Nurito)

Sebanyak enam tempat usaha pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulogadung disegel petugas gabungan. 

Keenam tempat usaha yang kami segel ini masih memberikan pelayanan makan di tempat,

Keenam tempat usaha yang meliputi warung makan, restoran, kafe dan jenis usaha lainnya ini disegel selama 3x24 jam.

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, penyegelan dilakukan karena keenam tempat usaha itu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Upaya Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. 

"Keenam tempat usaha yang kami segel ini masih memberikan pelayanan makan di tempat," ujarnya, Selasa (29/9).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan monitoring tersebut pihaknya mengerahkan 27 personel gabungan dari unsur Satpol PP, unsur masyarakat, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya. 

Keenam tempat usaha ini berada di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jl. Balap Sepeda, Jl Bangunan Barat dan Jl Pulo Mas Selatan.

"Selain itu, kami juga mengkapanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga, pemilik tempat usaha dan perkantoran," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 36 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Pulogadung

Langgar PSBB, Satu Warung Makan di Rawamangun Ditutup Sementara

Senin, 28 September 2020 1822

Langgar PSBB, Tujuh Rumah Makan di Kramat Jati Disegel

Langgar PSBB, Tujuh Rumah Makan di Kramat Jati Disegel

Jumat, 25 September 2020 1839

Langgar PSBB, Satu Restoran di Pulogadung Disegel Petugas

Satu Restoran Pelanggar Aturan PSBB di Pulogadung Disegel

Jumat, 25 September 2020 2355

BERITA POPULER
Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1867

IMG 20260831 WA0140

27 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ceper

Senin, 31 Agustus 2026 500

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 706

Wagub rano paripurna apbdp bilal

Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 429

UPK Kota Tua Hadirkan Pertunjukan Merdeka Dalam Rasa

UPK Kota Tua Hadirkan Pertunjukan Merdeka Dalam Rasa

Sabtu, 29 Agustus 2026 608

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks