Langgar PSBB, Tujuh Rumah Makan di Kramat Jati Disegel

Jumat, 25 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1629

Langgar PSBB, Tujuh Rumah Makan di Kramat Jati Disegel

(Foto: Nurito)

 Tujuh rumah makan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Mayjen Soetoyo dan Jl Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur disegel oleh petugas gabungan.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pemilik/pengelola rumah makan,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, untuk melakukan penyegelan pihaknya mengerahkan seratus personel petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Garnisun dan TNI/Polri.

Ketujuh rumah makan tersebut disegel selama 3x24 jam karena memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pemilik/pengelola rumah makan,” ujarnya, Jumat (25/9).

Eka menuturkan, penyegelan itu juga merupakan tindaklanjut dari Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sebelum disegel, rumah makan yang ada di kawasan tersebut telah diperingatkan terlebih dahulu agar mematuhi aturan PSBB dan protokol kesehatan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kelurahan Rawajati Lakjkan Monitong Pada 20 Tempat Usaha

Kelurahan Rawajati Awasi 20 Tempat Usaha Kuliner

Rabu, 23 September 2020 2039

30 Pelanggaran Ditemukan Saat PSBB di Pasar Rebo

Pengawasan PSBB di Pasar Rebo Catat 30 Pelanggaran

Selasa, 12 Mei 2020 1976

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Segel Tower Indomobil

Langgar Aturan PSBB, Satu Perusahaan di Jl MT Haryono Ditutup Sementara

Kamis, 24 September 2020 2402

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 685

Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1705

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 819

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1657

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 1172

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks