Pemkot Jakbar Bentuk Tim Tindak-Pendisplinan Prtokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1395

Delapan Tim Tindak Patroli Keliling Lakukan Pendisplinan Protkes

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat hari ini membentuk serta melakukan pelepasan terhadap 64 personel penindakan dan pendisplinan protokol kesehatan COVID-19.

Tim ini akan melakukan penindakan dan pendisplinan terhadap pelanggar aturan PSBB secara persuasif, humanis, tegas dan terukur,

Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, ke-64 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, TNI dan Polri tersebut dibagi menjadi delapan tim.

Tim ini akan melakukan penindakan dan pendisplinan terhadap pelanggar aturan PSBB secara persuasif, humanis, tegas dan terukur,” ujarnya, Selasa (15/9).

Yani menuturkan, warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 akan dikenakan sanksi progresif, satu kali kerja sosial selama satu jam atau denda Rp 250 ribu. 

Namun, apabila pelanggar tetap melakukan pelanggaran hal yang sama, maka kerja sosialnya menjadi dua jam dan sanksi denda administrasinya menjadi Rp 500 ribu.

“Harapannya, kesadaran masyarakat akan kesehatan dan pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Selasa, 15 September 2020 1868

Wagub Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung

Wagub Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung

Sabtu, 25 Juli 2020 2734

Pemkot Jakpus Monitoring Protokol Kesehatan di Mall Green Pramuka Square

Pemkot Jakpus Monitoring Protokol Kesehatan di Mall Green Pramuka Square

Rabu, 15 Juli 2020 2847

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5957

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 877

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1202

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 732

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks