Pemkot Jakbar Bentuk Tim Tindak-Pendisplinan Prtokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1377

Delapan Tim Tindak Patroli Keliling Lakukan Pendisplinan Protkes

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat hari ini membentuk serta melakukan pelepasan terhadap 64 personel penindakan dan pendisplinan protokol kesehatan COVID-19.

Tim ini akan melakukan penindakan dan pendisplinan terhadap pelanggar aturan PSBB secara persuasif, humanis, tegas dan terukur,

Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, ke-64 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, TNI dan Polri tersebut dibagi menjadi delapan tim.

Tim ini akan melakukan penindakan dan pendisplinan terhadap pelanggar aturan PSBB secara persuasif, humanis, tegas dan terukur,” ujarnya, Selasa (15/9).

Yani menuturkan, warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 akan dikenakan sanksi progresif, satu kali kerja sosial selama satu jam atau denda Rp 250 ribu. 

Namun, apabila pelanggar tetap melakukan pelanggaran hal yang sama, maka kerja sosialnya menjadi dua jam dan sanksi denda administrasinya menjadi Rp 500 ribu.

“Harapannya, kesadaran masyarakat akan kesehatan dan pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Selasa, 15 September 2020 1787

Wagub Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung

Wagub Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung

Sabtu, 25 Juli 2020 2650

Pemkot Jakpus Monitoring Protokol Kesehatan di Mall Green Pramuka Square

Pemkot Jakpus Monitoring Protokol Kesehatan di Mall Green Pramuka Square

Rabu, 15 Juli 2020 2775

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6334

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 3170

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2302

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 2057

IMG 20260308 WA0075

PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

Minggu, 08 Maret 2026 1138

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks