Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Selasa, 15 September 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2043

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pengawasan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tempat usaha kuliner di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diperketat. Pengetatan pengawasan dilaksanakan sesuai pemberlakuan aturan PSBB mulai 14-27 September mendatang.

Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, pengetatan pengawasan PBB sudah dilaksanakan sejak Senin (14/9) kemarin. Sedikitnya ada sembilan lokasi tempat usaha kuliner yang diinspeksi petugas gabungan.

"Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum untuk mengawasi sekaligus memberikan surat edaran terkait pelaksanaan PSBB," katanya, Selasa (15/9).

Rosiwan menjelaskan, saat peninjauan tersebut, pihaknya sekaligus mengecek higiene sanitasi makanan dan minuman yang disajikan. Termasuk memeriksa penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker, pengaturan jarak antrean, tidak melayani makan di tempat dan hanya menyediakan layanan take away.

"Lokasi yang dikunjungi sudah menerapkan ketentuan sesuai aturan. Kita imbau agar terus mematuhi PSBB. Kalau melanggar akan dikenakan sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bupati Kepulauan Seribu Monitoring Pengawasan PSBB di Pulau Wisata Permukiman

Bupati Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Wisata

Sabtu, 05 September 2020 2623

 Kecamatan Kalideres Perketat Pengawasan PSBB

Kecamatan Kalideres Perketat Pengawasan PSBB

Senin, 14 September 2020 2373

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1312

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1338

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1308

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1161

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1033

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks