Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Selasa, 15 September 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1868

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pengawasan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tempat usaha kuliner di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diperketat. Pengetatan pengawasan dilaksanakan sesuai pemberlakuan aturan PSBB mulai 14-27 September mendatang.

Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, pengetatan pengawasan PBB sudah dilaksanakan sejak Senin (14/9) kemarin. Sedikitnya ada sembilan lokasi tempat usaha kuliner yang diinspeksi petugas gabungan.

"Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum untuk mengawasi sekaligus memberikan surat edaran terkait pelaksanaan PSBB," katanya, Selasa (15/9).

Rosiwan menjelaskan, saat peninjauan tersebut, pihaknya sekaligus mengecek higiene sanitasi makanan dan minuman yang disajikan. Termasuk memeriksa penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker, pengaturan jarak antrean, tidak melayani makan di tempat dan hanya menyediakan layanan take away.

"Lokasi yang dikunjungi sudah menerapkan ketentuan sesuai aturan. Kita imbau agar terus mematuhi PSBB. Kalau melanggar akan dikenakan sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bupati Kepulauan Seribu Monitoring Pengawasan PSBB di Pulau Wisata Permukiman

Bupati Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Wisata

Sabtu, 05 September 2020 2463

 Kecamatan Kalideres Perketat Pengawasan PSBB

Kecamatan Kalideres Perketat Pengawasan PSBB

Senin, 14 September 2020 2214

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6010

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 885

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1243

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 744

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1082

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks