Ini Kata M Taufik Soal PSBB di DKI Jakarta

Sabtu, 12 September 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Erikyanri Maulana 7315

Ini Kata M Taufik Soal PSBB Total di Jakarta

(Foto: doc)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Taufik angkat bicara soal rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September mendatang.

Artinya, fokus penanganan COVID-19 adalah masalah kesehatan

Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan PSBB “total” dengan mengistilahkan "mencabut rem darurat" merupakan upaya menyelamatkan warga Jakarta dari semakin merajalelanya COVID-19.

Seperti diketahui, jumlah warga yang positif COVID-19 terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Begitu pun dengan ketersediaan kamar rumah sakit di ibu kota bagi pasien COVID-19 makin terbatas dan sangat mungkin akan banyak pasien yang tidak tertampung jika tren-nya terus meningkat.

"Apa yang diputuskan Anies Baswedan justru sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa kunci dari ekonomi kita agar menjadi baik adalah kesehatan yang baik. Artinya, fokus penanganan COVID-19 adalah masalah kesehatan. Kesehatan harus dinomorsatukan," ujar M Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9).

Oleh karena itu, sambung Taufik, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk fokus pada penanganan pencegahan COVID-19 secara baik. Jika aspek kesehatan dalam menangani COVID-19 dilaksanakan dengan baik, masalah ekonomi akan ikut membaik.

"Semoga kita bisa kembali bergandeng tangan dalam menghadapi Covid-19,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) mendatang. Ini dilakukan untuk menekan angka penularan pandemi COVID-19 yang semakin naik pada PSBB Masa Transisi Fase I.

Dalam konfrensi pers yang digelar Rabu (9/9), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan indikator utama dalam keputusan tersebut adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.

BERITA TERKAIT
DRD DKI Dukung Penerapan PSBB di Ibukota

DRD DKI Dukung Penerapan PSBB di Ibu Kota

Jumat, 11 September 2020 2219

Terapkan PSBB, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan

Terapkan PSBB, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan

Sabtu, 12 September 2020 2569

 Jelang Diberlakukan Kembali PSBB, Wagub Ariza Imbau Jemaah Masjid Disiplin Protokol Kesehatan

Jelang Diberlakukan Kembali PSBB, Wagub Ariza Imbau Jemaah Masjid Disiplin Protokol Kesehatan

Jumat, 11 September 2020 2145

Wakil Ketua Dewan Ingin Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Seribu Terus Dioptimalkan

DPRD Dorong Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Seribu Dioptimalkan

Senin, 24 Agustus 2020 2154

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Penilaian WTP LKPD 2019

DPRD Apresiasi Penilaian WTP dari BPK

Senin, 22 Juni 2020 2357

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2698

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2697

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1249

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1900

Santunan korban longsor ptsp bantar gebang

Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

Selasa, 17 Maret 2026 1303

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks