Terapkan PSBB, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan

Sabtu, 12 September 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2537

Terapkan PSBB, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan kembali 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Jakarta. Pemberlakuan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (Emergency Brake Policy) dengan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota mulai 14 September 2020. 

Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan hal tersebut diterapkan untuk menekan angka penularan COVID-19 yang semakin tinggi di Jakarta.

"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing," jelas Syafrin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (12/9).

Secara lebih khusus Syafrin kembali menegaskan hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan. Tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik untuk saat ini. 

"Hindari berkumpul/ kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan," terang Syafrin.

Adapun Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan ada di 10 lokasi sebagai berikut :

*A. Jakarta Pusat* :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

c. Jl. Benyamin Sueb

*B. Jakarta Barat* :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

*C. Jakarta Utara* :

a. Jl. Danau Sunter Selatan

b. Jl. Benyamin Sueb

*D. Jakarta Timur* :

a. Jl. Raya Raden Intan

b. Jl. KBT Sisi Utara

*E. Jakarta Selatan* :

a. Jl. Layang Non Tol Antasari

BERITA TERKAIT
Urai Kepadatan Warga, Dishub DKI Buka Kembali Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta

Urai Kepadatan Warga, Dishub DKI Buka Kembali Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta

Sabtu, 29 Agustus 2020 2176

Ratusan Pesepeda Ramaikan Jalan Layang Non Tol Antasari

Petugas Monitoring Aktivitas Warga di Kawasan Pesepeda Antasari

Minggu, 30 Agustus 2020 2308

126 Petugas Gabungan Jaga Kawasan Khusus Pesepeda Jl Raden Inten

Petugas Monitoring Kawasan Khusus Pesepeda di Jl Raden Inten

Minggu, 06 September 2020 2139

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 10973

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 685

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 706

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1264

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 637

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks