186 Kendaraan Langgar Gage Masa Sosialisasi di Jl Gunung Sahari

Kamis, 06 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1134

186 Kendaraan Langgar Gage Masa Sosialisasi di Jl Gunung Sahari

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sosialisasi aturan ganjil genap di Jl Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, sudah dilaksanakan sejak Senin (3/8) hingga Rabu (5/8) kemarin. Tercatat sebanyak 186 kendaraan melanggar selama masa sosialisasi tersebut.

Rencana sosialisasi hingga 7 Agustus ini

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, selama masa sosialisasi pihaknya dan kepolisian tidak mengenakan sanksi tilang terhadap pelanggar. Mereka hanya dikenakan sanksi teguran sebagai bentuk peringatan.

"Nanti kalau setelah masa sosialisasi selesai baru ada sanksi tilang. Rencana sosialisasi hingga 7 Agustus ini," katanya, Kamis (6/8).

Dijelaskan Harlem, dari 186 pelanggaran itu sebanyak 30 di antaranya merupakan pelanggaran di hari pertama, kemudian 93 di hari kedua dan 63 di hari ketiga sosialisasi. Penerapan perpanjangan dari awalnya direncanakan Senin (3/8) hingga Rabu (5/8) kemarin, diterapkan setelah adanya koordinasi antara pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Kepolisian.

"Kalau memang nanti sosialisasi hanya sampai Jumat berarti Senin sudah mulai penindakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sosialisasikan Gage di Jl Gunung Sahari Petugas Bagikan Bendera

Sosialisasi Gage di Jl Gunung Sahari, Petugas Bagikan Bendera dan Bunga Mawar

Rabu, 05 Agustus 2020 1227

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Turun

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Berkurang

Rabu, 05 Agustus 2020 1780

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2735

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2733

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1298

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1927

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 568

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks