53 Warga Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Makasar

Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1881

53 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Makasar

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Hasilnya, 53 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenakan sanksi kerja sosial serta membayar sanksi denda administrasi.

Dari tiga lokasi itu kami berhasil menindak 53 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Charles Siahaan mengatakan, ketiga lokasi tersebut yakni, Jl Raya Pondok Gede depan Terminal Bus Pinang Ranti, Jl Raya Kerja Bakti depan Pasar Embrio dan Jl Pangkalan Jati yang berbatasan dengan wilayah Pondok Gede, Bekasi.

Pengendara yang melintas tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan dilakukan pendataan. Mereka kemudian dijatuhi sanksi menyapu fasilitas publik yang ada di sekitar. Ada juga yang memilih membayar denda administrasi.

"Dari tiga lokasi itu kami berhasil menindak 53 pelanggar terdiri dari 27 orang dikenakan sanksi sosial dan 26 lainnya memilih membayar denda administrasi. Total uang denda yang terkumpul sebanyak Rp 16.500.000 yang disetorkan ke kas daerah," ujar Charles, Rabu (5/8).

Ditambahkan Charles, pihaknya akan rutin menggelar OK Prend selama masa PSBB berlangsung dengan lokasi berpindah-pindah. Ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mau mematuhi protokol kesehatan sekaligus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

BERITA TERKAIT
17 Orang Terjaring Operasi Ok Prend di Kebayoran Baru

17 Pelanggar PSBB di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 1886

 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 1965

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9236

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3204

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3625

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1920

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1485

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks