53 Warga Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Makasar

Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1737

53 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Makasar

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Hasilnya, 53 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenakan sanksi kerja sosial serta membayar sanksi denda administrasi.

Dari tiga lokasi itu kami berhasil menindak 53 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Charles Siahaan mengatakan, ketiga lokasi tersebut yakni, Jl Raya Pondok Gede depan Terminal Bus Pinang Ranti, Jl Raya Kerja Bakti depan Pasar Embrio dan Jl Pangkalan Jati yang berbatasan dengan wilayah Pondok Gede, Bekasi.

Pengendara yang melintas tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan dilakukan pendataan. Mereka kemudian dijatuhi sanksi menyapu fasilitas publik yang ada di sekitar. Ada juga yang memilih membayar denda administrasi.

"Dari tiga lokasi itu kami berhasil menindak 53 pelanggar terdiri dari 27 orang dikenakan sanksi sosial dan 26 lainnya memilih membayar denda administrasi. Total uang denda yang terkumpul sebanyak Rp 16.500.000 yang disetorkan ke kas daerah," ujar Charles, Rabu (5/8).

Ditambahkan Charles, pihaknya akan rutin menggelar OK Prend selama masa PSBB berlangsung dengan lokasi berpindah-pindah. Ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mau mematuhi protokol kesehatan sekaligus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

BERITA TERKAIT
17 Orang Terjaring Operasi Ok Prend di Kebayoran Baru

17 Pelanggar PSBB di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 1740

 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 1839

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6642

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3409

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 4075

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1678

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 1799

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks