10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 16 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1977

 10 Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Kemayoran Kena Sanksi Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

10 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Para pelanggar ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker

Camat Kemayoran, Asep Mulyaman mengatakan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada 10 pelanggarPSBB ini berupa membersihkan sarana dan prasarana di Pasar Gardu Asem selama 15 menit.

"Para pelanggar ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker," ujarnya, Kamis (16/7).

Asep menuturkan, monitoring penerapan aturan PSBB kali ini melibatkan 14 personel. Dalam monitoring tersebut, pihaknya sekaligus menyosialisasikan kepada warga agar mengenakan masker di mana pun berada, merutinkan mencuci tangan dan menjaga jarak aman minimal satu meter.

"Kita terus sosialisasikan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 46 Warga Terjaring Razia PSBB di Jatinegara

Langgar PSBB, 46 Warga di Jatinegara Ditindak

Senin, 13 Juli 2020 1462

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditindak

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 08 Juli 2020 1837

BERITA POPULER
Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 4078

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 4376

Polusi kendaraan dok

Pramono Ungkap Strategi Atasi Polusi Udara Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 684

Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Iwan Setiawan folmer ist

BI Prediksi Perekonomian Jakarta 2026 Terus Tumbuh

Senin, 09 Februari 2026 683

IMG 20260208 WA0118

Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin

Minggu, 08 Februari 2026 798

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks