10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 16 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2009

 10 Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Kemayoran Kena Sanksi Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

10 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Para pelanggar ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker

Camat Kemayoran, Asep Mulyaman mengatakan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada 10 pelanggarPSBB ini berupa membersihkan sarana dan prasarana di Pasar Gardu Asem selama 15 menit.

"Para pelanggar ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker," ujarnya, Kamis (16/7).

Asep menuturkan, monitoring penerapan aturan PSBB kali ini melibatkan 14 personel. Dalam monitoring tersebut, pihaknya sekaligus menyosialisasikan kepada warga agar mengenakan masker di mana pun berada, merutinkan mencuci tangan dan menjaga jarak aman minimal satu meter.

"Kita terus sosialisasikan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 46 Warga Terjaring Razia PSBB di Jatinegara

Langgar PSBB, 46 Warga di Jatinegara Ditindak

Senin, 13 Juli 2020 1485

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditindak

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 08 Juli 2020 1866

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 4618

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6633

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1253

IMG 20260308 WA0075

PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

Minggu, 08 Maret 2026 1198

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks