10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 08 Juli 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1816

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditindak

(Foto: Mustaqim Amna)

10 warga di Setiabudi, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II.

Kami tidak melarang warga beraktivitas. Hanya kami minta mereka tetap patuhi aturan PSBB

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, penindakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Warga yang ditindak tersebar di Kelurahan Guntur empat orang, Kuningan Timur empat orang dan Karet dua orang," ujarnya, Rabu (8/7).

Ia menuturkan, para pelanggar PSBB ini diminta membersihkan trotoar dan jalan di masing-masing lokasi. Dalam kegiatan itu, pihaknya sekaligus mengedukasi warga agar mengenakan masker dan menjaga jarak aman sesuai aturan PSBB.

"Kami tidak melarang warga beraktivitas. Hanya kami minta mereka tetap patuhi aturan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak Tegas

Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak Tegas

Selasa, 07 Juli 2020 1837

 Tujuh Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Gondangdia Dikenakan Sanksi Sosial

Tujuh Pelanggar PSBB di Pasar Gondangdia Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 07 Juli 2020 2050

21 Warga Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Disanksi Kerja Sosial

21 Warga Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Disanksi Kerja Sosial

Senin, 06 Juli 2020 1906

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks