34 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Sosial

Jumat, 10 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1954

34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Pulogadung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 34 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulogadung, Jakarta Timur, dijatuhi sanksi sosial lantaran kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya kita meningkatkan disiplin warga demi pencegahan penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, hari ini pihaknya fokus menggelar pengawasan dan penindakan penerapan PSBB transisi di sejumlah pasar tradisional dan jalan raya.

Kegiatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya kita meningkatkan disiplin warga demi pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Andik, Jumat (10/7).

Dikatakan Andik, para pelanggar PSBB tersebut dijatuhi sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau jalan raya di lokasi penngawasan PSBB.

"Kami mengerahkan 123 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, pengelola pasar dan didukung TNI/Polri," katanya.

Adapun titik pengawasan penerapan PSBB hari ini yakni, Pasar Cipinang Kebembem, Pasar Ampera Kampung Ambon, Pasar Enjo, Pasar Rawamangun, Pasar Pulogadung, Pasar Kayu Jati, dan Pasar Bidadari Pulogadung. Kemudian, Jl Bekasi Timur depan Stasiun Klender, Jl Bekasi Raya dan Jl Perintis Kemerdekaan.

"Kami berharap disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 semakin tinggi agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinhub Jakpus Catat Ada 1620 Pelanggar PSBB Periode 1 Juni - 7 Juli

1.620 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Kamis, 09 Juli 2020 1426

Pedagang Pasar Jembatan Dua Diedukasi Penggunaan KBRL

Pedagang Pasar Jembatan Dua Diedukasi Penggunaan KBRL

Jumat, 10 Juli 2020 5454

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3574

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1731

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2033

Suasana Festival Dayung Siswa Pecinta Alam DKI Jakarta, di Kanal Banjir Timur

Munjirin Dukung Festival Dayung Sispala di KBT Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 13 September 2025 1354

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 1983

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks