34 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Sosial

Jumat, 10 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2200

34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Pulogadung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 34 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulogadung, Jakarta Timur, dijatuhi sanksi sosial lantaran kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya kita meningkatkan disiplin warga demi pencegahan penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, hari ini pihaknya fokus menggelar pengawasan dan penindakan penerapan PSBB transisi di sejumlah pasar tradisional dan jalan raya.

Kegiatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya kita meningkatkan disiplin warga demi pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Andik, Jumat (10/7).

Dikatakan Andik, para pelanggar PSBB tersebut dijatuhi sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau jalan raya di lokasi penngawasan PSBB.

"Kami mengerahkan 123 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, pengelola pasar dan didukung TNI/Polri," katanya.

Adapun titik pengawasan penerapan PSBB hari ini yakni, Pasar Cipinang Kebembem, Pasar Ampera Kampung Ambon, Pasar Enjo, Pasar Rawamangun, Pasar Pulogadung, Pasar Kayu Jati, dan Pasar Bidadari Pulogadung. Kemudian, Jl Bekasi Timur depan Stasiun Klender, Jl Bekasi Raya dan Jl Perintis Kemerdekaan.

"Kami berharap disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 semakin tinggi agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinhub Jakpus Catat Ada 1620 Pelanggar PSBB Periode 1 Juni - 7 Juli

1.620 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Kamis, 09 Juli 2020 1635

Pedagang Pasar Jembatan Dua Diedukasi Penggunaan KBRL

Pedagang Pasar Jembatan Dua Diedukasi Penggunaan KBRL

Jumat, 10 Juli 2020 5849

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 947

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 639

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1183

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 613

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 846

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks