Pelanggar PSBB di Mangga Besar Ditindak Tegas

Selasa, 07 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1717

Pelanggar PSBB di Mangga Besar Ditindak Tegas

(Foto: Rudi Hermawan)

Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker terjaring pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (7/7).

Hari ini ada lima warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi menyapu jalan,

Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur Prasetyo mengatakan, pengawasan dilakukan di kawasan pertokoan HWI Glodok, Jl Hayam Wuruk. Mereka yang tidak mengenakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial.

"Hari ini ada lima warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Dewanto.

Dikatakan Dewanto, penegakan aturan ini sesuai dengan Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Petugas yang kami kerahkan sebanyak 25 personel terdiri dari Satpol PP, TNI dan Perumda Pasar Jaya. Pengawasan ini akan terus kami lakukan hingga PSBB berakhir," tandasnya.



BERITA TERKAIT
 60 Petugas Gabungan Lakukan Check Point PSBB Masa Transisi di Cipayung

34 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

Sabtu, 04 Juli 2020 2240

Tak Pakai Masker, 20 Warga Ini Dijatuhi Sanksi Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 20 Warga Dijatuhi Sanksi Menyapu di Fasilitas Umum

Kamis, 02 Juli 2020 2470

35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2580

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12981

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 2418

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1630

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1590

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 786

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks