Pelanggar PSBB di Mangga Besar Ditindak Tegas

Selasa, 07 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1590

Pelanggar PSBB di Mangga Besar Ditindak Tegas

(Foto: Rudi Hermawan)

Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker terjaring pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (7/7).

Hari ini ada lima warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi menyapu jalan,

Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur Prasetyo mengatakan, pengawasan dilakukan di kawasan pertokoan HWI Glodok, Jl Hayam Wuruk. Mereka yang tidak mengenakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial.

"Hari ini ada lima warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Dewanto.

Dikatakan Dewanto, penegakan aturan ini sesuai dengan Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Petugas yang kami kerahkan sebanyak 25 personel terdiri dari Satpol PP, TNI dan Perumda Pasar Jaya. Pengawasan ini akan terus kami lakukan hingga PSBB berakhir," tandasnya.



BERITA TERKAIT
 60 Petugas Gabungan Lakukan Check Point PSBB Masa Transisi di Cipayung

34 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

Sabtu, 04 Juli 2020 2128

Tak Pakai Masker, 20 Warga Ini Dijatuhi Sanksi Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 20 Warga Dijatuhi Sanksi Menyapu di Fasilitas Umum

Kamis, 02 Juli 2020 2359

35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2446

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1820

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1851

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1180

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 804

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1309

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks