Pelanggar PSBB di Mangga Besar Ditindak Tegas

Selasa, 07 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1724

Pelanggar PSBB di Mangga Besar Ditindak Tegas

(Foto: Rudi Hermawan)

Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker terjaring pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (7/7).

Hari ini ada lima warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi menyapu jalan,

Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur Prasetyo mengatakan, pengawasan dilakukan di kawasan pertokoan HWI Glodok, Jl Hayam Wuruk. Mereka yang tidak mengenakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial.

"Hari ini ada lima warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Dewanto.

Dikatakan Dewanto, penegakan aturan ini sesuai dengan Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Petugas yang kami kerahkan sebanyak 25 personel terdiri dari Satpol PP, TNI dan Perumda Pasar Jaya. Pengawasan ini akan terus kami lakukan hingga PSBB berakhir," tandasnya.



BERITA TERKAIT
 60 Petugas Gabungan Lakukan Check Point PSBB Masa Transisi di Cipayung

34 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

Sabtu, 04 Juli 2020 2248

Tak Pakai Masker, 20 Warga Ini Dijatuhi Sanksi Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 20 Warga Dijatuhi Sanksi Menyapu di Fasilitas Umum

Kamis, 02 Juli 2020 2474

35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2589

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7762

Dayung Ciliwung jati

Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

Kamis, 20 Agustus 2026 1263

Lomba nasi goreng ciracas nur

Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

Rabu, 19 Agustus 2026 935

Kapal dishub pulau jati2

Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

Minggu, 16 Agustus 2026 1421

Gubernur Lantik Pejabat Eselon Dua otoy

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi

Rabu, 19 Agustus 2026 752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks