Tak Pakai Masker, 20 Warga Dijatuhi Sanksi Menyapu di Fasilitas Umum

Kamis, 02 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2356

Tak Pakai Masker, 20 Warga Ini Dijatuhi Sanksi Menyapu Jalan

(Foto: Rudi Hermawan)

20 warga di Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat dijatuhi sanksi menyapu di fasilitas lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Ada 20 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung kita data dan jatuhi sanksi sosial menyapu jalan,

Lurah Pegadungan, Adith Pratama mengatakan, 20 warga tersebut terjaring dalam pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di Kompleks Citra 2 Niaga, Jl Utan Jati Raya, Jl Kemuning Raya, Jl 20 Desember, Taman Boulevard dan Jl Taman Surya III.

Oleh petugas, warga yang melintas tidak menggunakan masker langsung dihentikan dan didata serta dijatuhi sanksi sosial menyapu jalanan dan fasilitas umum lainnya.

"Ada 20 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung kita data dan jatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan fasilitas umum lainnya," ujar Adith, Kamis (2/7).

Dikatakan Adith, penegakkan aturan ini sesuai dengan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Petugas yang dikerahkan 10 personel dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Pengawasan ini akan terus kami lakukan," tandasnya.


BERITA TERKAIT
35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2439

 32 Pelanggar di Pulogadung Dikenai Sanksi Sosial

32 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Kamis, 25 Juni 2020 2050

 27 Pelanggar di Keagungan Dikenakan Sanksi Sosial

Tak Gunakan Masker, 27 Warga di Keagungan Ditindak

Selasa, 23 Juni 2020 2667

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2848

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2875

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1461

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 849

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 450

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks