15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Diberi Sanksi Teguran

Minggu, 05 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2665

15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Dikenakan Sanksi Teguran

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 15 warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Pasar Kali Baru, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, diberi sanksi teguran oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Cilincing.

Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial,

Camat Cilincing, Mohammad Andri menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pengunjung dan pedagang di Pasar Kali Baru sekitarnya.    

"Pengawasan sudah rutin dilaksanakan setiap hari. Pengawasan meliputi area pasar dan kawasan sekitar," katanya, Minggu (5/7).

Terhadap 15 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker hari ini, jelas Andri, petugas gabungan melakukan pendataan dan teguran lisan.

"Mereka juga kita berikan masker. Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Jakut Terancam Sanksi Kerja Sosial

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2740

35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2623

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3264

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2127

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 668

Wagub rano upacara rapat besar ikada 81 jati

Pimpin Upacara Peringatan Rapat IKADA 2026, Rano Tegaskan Perjuangan Belum Tuntas

Senin, 21 September 2026 553

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks