15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Diberi Sanksi Teguran

Minggu, 05 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2472

15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Dikenakan Sanksi Teguran

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 15 warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Pasar Kali Baru, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, diberi sanksi teguran oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Cilincing.

Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial,

Camat Cilincing, Mohammad Andri menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pengunjung dan pedagang di Pasar Kali Baru sekitarnya.    

"Pengawasan sudah rutin dilaksanakan setiap hari. Pengawasan meliputi area pasar dan kawasan sekitar," katanya, Minggu (5/7).

Terhadap 15 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker hari ini, jelas Andri, petugas gabungan melakukan pendataan dan teguran lisan.

"Mereka juga kita berikan masker. Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Jakut Terancam Sanksi Kerja Sosial

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2512

35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2429

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 5818

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2618

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2258

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 2012

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 998

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks