15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Diberi Sanksi Teguran

Minggu, 05 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2451

15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Dikenakan Sanksi Teguran

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 15 warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Pasar Kali Baru, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, diberi sanksi teguran oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Cilincing.

Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial,

Camat Cilincing, Mohammad Andri menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pengunjung dan pedagang di Pasar Kali Baru sekitarnya.    

"Pengawasan sudah rutin dilaksanakan setiap hari. Pengawasan meliputi area pasar dan kawasan sekitar," katanya, Minggu (5/7).

Terhadap 15 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker hari ini, jelas Andri, petugas gabungan melakukan pendataan dan teguran lisan.

"Mereka juga kita berikan masker. Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Jakut Terancam Sanksi Kerja Sosial

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2496

35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2414

BERITA POPULER
Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 1351

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 654

PSX 20260215 173611

Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

Minggu, 15 Februari 2026 1074

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1271

Timeline imlek 2026 ist2

Catat Tanggalnya, Ini Rangkaian Perayaan Imlek 2026 di Jakarta

Rabu, 11 Februari 2026 1543

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks