Kebakaran permukiman warga di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/6) malam, ditaksir menimbulkan kerugian materil hingga Rp 350 juta.
Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, peristiwa yang menghanguskan 12 rumah warga ini terjadi sekitar pukul 21.40.
"Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi. Setelah hampir satu jam api bisa ditangani dan dalam tahap pendinginan," katanya, Rabu (3/6).
Dijelaskan Rahmat, luasan area yang terbakar mencapai 400 meter persegi. Sebanyak 17 KK dengan jumlah 54 jiwa terdampak kehilangan tempat tinggal lantaran kejadian kebakaran.
"Dugaan kita api dipicu korsleting dari salah satu rumah. Kerugian material sekitar Rp 350 juta," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kebakaran Gudang Onderdil di Rawa Buaya Berhasil Dipadamkan
Selasa, 02 Juni 2020
1727
Kebakaran Rumah di Kalianyar Berhasil Dipadamkan
Kamis, 28 Mei 2020
2468
BERITA POPULER
Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta
Jumat, 17 Oktober 2025
1061
Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate
Kamis, 16 Oktober 2025
1109
Telusuri Sejarah, Budaya, dan Keunikan Lokal Lewat Jakarta Walking Tour Festival 2025
Senin, 20 Oktober 2025
536
DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang
Minggu, 19 Oktober 2025
649
Uji Coba Wisata Malam ‘Night at The Ragunan Zoo’ Kembali Digelar Sabtu Ini