Kebakaran permukiman warga di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/6) malam, ditaksir menimbulkan kerugian materil hingga Rp 350 juta.
Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, peristiwa yang menghanguskan 12 rumah warga ini terjadi sekitar pukul 21.40.
"Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi. Setelah hampir satu jam api bisa ditangani dan dalam tahap pendinginan," katanya, Rabu (3/6).
Dijelaskan Rahmat, luasan area yang terbakar mencapai 400 meter persegi. Sebanyak 17 KK dengan jumlah 54 jiwa terdampak kehilangan tempat tinggal lantaran kejadian kebakaran.
"Dugaan kita api dipicu korsleting dari salah satu rumah. Kerugian material sekitar Rp 350 juta," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kebakaran Gudang Onderdil di Rawa Buaya Berhasil Dipadamkan
Selasa, 02 Juni 2020
1799
Kebakaran Rumah di Kalianyar Berhasil Dipadamkan
Kamis, 28 Mei 2020
2512
BERITA POPULER
Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP
Senin, 19 Januari 2026
10979
BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini
Selasa, 20 Januari 2026
693
Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP
Senin, 19 Januari 2026
708
Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said
Rabu, 14 Januari 2026
1271
Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi