Kebakaran permukiman warga di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/6) malam, ditaksir menimbulkan kerugian materil hingga Rp 350 juta.
Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, peristiwa yang menghanguskan 12 rumah warga ini terjadi sekitar pukul 21.40.
"Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi. Setelah hampir satu jam api bisa ditangani dan dalam tahap pendinginan," katanya, Rabu (3/6).
Dijelaskan Rahmat, luasan area yang terbakar mencapai 400 meter persegi. Sebanyak 17 KK dengan jumlah 54 jiwa terdampak kehilangan tempat tinggal lantaran kejadian kebakaran.
"Dugaan kita api dipicu korsleting dari salah satu rumah. Kerugian material sekitar Rp 350 juta," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kebakaran Gudang Onderdil di Rawa Buaya Berhasil Dipadamkan
Selasa, 02 Juni 2020
1807
Kebakaran Rumah di Kalianyar Berhasil Dipadamkan
Kamis, 28 Mei 2020
2526
BERITA POPULER
Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen
Kamis, 19 Februari 2026
4535
Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI
Rabu, 18 Februari 2026
2743
Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Selasa, 17 Februari 2026
2226
Hadirkan Taman Anak Arutala, Kinerja Positif Pram-Doel Diakui Warga
Jumat, 20 Februari 2026
868
Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan