Kebakaran permukiman warga di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/6) malam, ditaksir menimbulkan kerugian materil hingga Rp 350 juta.
Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, peristiwa yang menghanguskan 12 rumah warga ini terjadi sekitar pukul 21.40.
"Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi. Setelah hampir satu jam api bisa ditangani dan dalam tahap pendinginan," katanya, Rabu (3/6).
Dijelaskan Rahmat, luasan area yang terbakar mencapai 400 meter persegi. Sebanyak 17 KK dengan jumlah 54 jiwa terdampak kehilangan tempat tinggal lantaran kejadian kebakaran.
"Dugaan kita api dipicu korsleting dari salah satu rumah. Kerugian material sekitar Rp 350 juta," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kebakaran Gudang Onderdil di Rawa Buaya Berhasil Dipadamkan
Selasa, 02 Juni 2020
1980
Kebakaran Rumah di Kalianyar Berhasil Dipadamkan
Kamis, 28 Mei 2020
2670
BERITA POPULER
Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama
Selasa, 11 Agustus 2026
12753
Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan
Rabu, 12 Agustus 2026
1438
Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta
Senin, 10 Agustus 2026
1392
Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah
Selasa, 11 Agustus 2026
857
Ketua DPRD Minta Pelaku Usaha Hiburan Tak Gunakan Agama sebagai Gimmick