Kebakaran permukiman warga di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/6) malam, ditaksir menimbulkan kerugian materil hingga Rp 350 juta.
Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, peristiwa yang menghanguskan 12 rumah warga ini terjadi sekitar pukul 21.40.
"Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi. Setelah hampir satu jam api bisa ditangani dan dalam tahap pendinginan," katanya, Rabu (3/6).
Dijelaskan Rahmat, luasan area yang terbakar mencapai 400 meter persegi. Sebanyak 17 KK dengan jumlah 54 jiwa terdampak kehilangan tempat tinggal lantaran kejadian kebakaran.
"Dugaan kita api dipicu korsleting dari salah satu rumah. Kerugian material sekitar Rp 350 juta," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kebakaran Gudang Onderdil di Rawa Buaya Berhasil Dipadamkan
Selasa, 02 Juni 2020
1825
Kebakaran Rumah di Kalianyar Berhasil Dipadamkan
Kamis, 28 Mei 2020
2543
BERITA POPULER
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali
Kamis, 12 Maret 2026
5984
Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel
Senin, 09 Maret 2026
6737
150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro
Sabtu, 14 Maret 2026
865
Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan
Jumat, 13 Maret 2026
1173
Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa