Kebakaran permukiman warga di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/6) malam, ditaksir menimbulkan kerugian materil hingga Rp 350 juta.
Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, peristiwa yang menghanguskan 12 rumah warga ini terjadi sekitar pukul 21.40.
"Kami kerahkan 13 unit pemadam dengan kekuatan 65 personil ke lokasi. Setelah hampir satu jam api bisa ditangani dan dalam tahap pendinginan," katanya, Rabu (3/6).
Dijelaskan Rahmat, luasan area yang terbakar mencapai 400 meter persegi. Sebanyak 17 KK dengan jumlah 54 jiwa terdampak kehilangan tempat tinggal lantaran kejadian kebakaran.
"Dugaan kita api dipicu korsleting dari salah satu rumah. Kerugian material sekitar Rp 350 juta," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kebakaran Gudang Onderdil di Rawa Buaya Berhasil Dipadamkan
Selasa, 02 Juni 2020
1818
Kebakaran Rumah di Kalianyar Berhasil Dipadamkan
Kamis, 28 Mei 2020
2536
BERITA POPULER
Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat
Rabu, 25 Februari 2026
42661
Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara
Sabtu, 21 Februari 2026
3793
Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat
Senin, 23 Februari 2026
2186
Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze
Sabtu, 21 Februari 2026
2143
Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara