Petugas Perketat Check Point di Jl Raya Bogor

Selasa, 26 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 3638

25 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Jl Raya Bogor

(Foto: Nurito)

25 petugas gabungan memperketat pemeriksaan di lokasi check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jl Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo. Lokasi ini menjadi salah satu perbatasan antara wilayah DKI Jakarta dengan kawasan Depok dan Bogor, Jawa Barat.

Jika tidak ada SIKM maka kendaraan harus putar balik lagi,

Pengendara yang melintas dari arah Bogor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Pengendara yang tak mengenakan masker langsung dihentikan dan diberikan sanksi sosial maupun administrasi. Termasuk penumpang yang duduk di samping kemudi diminta pindah ke baris belakang. Petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun.

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada para pengendara yang berasal dari luar wilayah Jakarta yang diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Jakarta.

"Kami juga memeriksa identitas pengendara. Jika dari luar Jabodetabek maka harus dilengkapi SIKM. Jika tidak ada SIKM maka kendaraan harus putar balik lagi," tegas Santoso, Selasa (26/5).

Sedangkan untuk pengendara berasal dari wilayah Jabodetabek, tetap dilakukan pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pergub 41 tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati 10 pengendara tidak mengenakan masker dan langsung dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan. Kemudian dua pengendara ber-KTP di luar Jabodetabek terpaksa diminta putar balik karena tak bisa menunjukkan SIKM pada petugas.

Kanit Lantas Polsek Cipayung, AKP Anton Budiarto menambahkan, kegiatan ini melibatkan 25 petugas gabungan dari unsur jajaran Satlantas Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polsek, Sabhara Polda Metro Jaya dan TNI. Penindakan sepenuhnya dilakukan oleh jajaran Satpol PP.

"Kami tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar PSBB maupun lalu lintas. Namun, kami hanya berikan teguran tertulis pada pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 41 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi

41 Pelanggar PSBB di Jatinegara Ditindak

Jumat, 22 Mei 2020 2318

Mayoritas Pengendara Patuhi PSBB di Jaksel Sejak Hari Pertama Lebaran

Pengendara Langgar PSBB di Jaksel Turun Sejak Malam Takbiran

Senin, 25 Mei 2020 2051

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6244

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 3409

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 811

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1093

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 873

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks