Petugas Perketat Check Point di Jl Raya Bogor

Selasa, 26 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 3608

25 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Jl Raya Bogor

(Foto: Nurito)

25 petugas gabungan memperketat pemeriksaan di lokasi check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jl Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo. Lokasi ini menjadi salah satu perbatasan antara wilayah DKI Jakarta dengan kawasan Depok dan Bogor, Jawa Barat.

Jika tidak ada SIKM maka kendaraan harus putar balik lagi,

Pengendara yang melintas dari arah Bogor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Pengendara yang tak mengenakan masker langsung dihentikan dan diberikan sanksi sosial maupun administrasi. Termasuk penumpang yang duduk di samping kemudi diminta pindah ke baris belakang. Petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun.

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada para pengendara yang berasal dari luar wilayah Jakarta yang diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Jakarta.

"Kami juga memeriksa identitas pengendara. Jika dari luar Jabodetabek maka harus dilengkapi SIKM. Jika tidak ada SIKM maka kendaraan harus putar balik lagi," tegas Santoso, Selasa (26/5).

Sedangkan untuk pengendara berasal dari wilayah Jabodetabek, tetap dilakukan pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pergub 41 tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati 10 pengendara tidak mengenakan masker dan langsung dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan. Kemudian dua pengendara ber-KTP di luar Jabodetabek terpaksa diminta putar balik karena tak bisa menunjukkan SIKM pada petugas.

Kanit Lantas Polsek Cipayung, AKP Anton Budiarto menambahkan, kegiatan ini melibatkan 25 petugas gabungan dari unsur jajaran Satlantas Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polsek, Sabhara Polda Metro Jaya dan TNI. Penindakan sepenuhnya dilakukan oleh jajaran Satpol PP.

"Kami tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar PSBB maupun lalu lintas. Namun, kami hanya berikan teguran tertulis pada pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 41 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi

41 Pelanggar PSBB di Jatinegara Ditindak

Jumat, 22 Mei 2020 2290

Mayoritas Pengendara Patuhi PSBB di Jaksel Sejak Hari Pertama Lebaran

Pengendara Langgar PSBB di Jaksel Turun Sejak Malam Takbiran

Senin, 25 Mei 2020 2023

BERITA POPULER
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 1681

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 999

Ratusan penari mengikuti kegiatan Tari Massal di Pantai Sunrise

Aksi Tari Massal di Pantai Sunrise Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya

Sabtu, 06 Desember 2025 866

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 1303

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1205

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks