Akses ke Kafe Liar di Penjaringan Ditutup

Selasa, 07 April 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1319

 Petugas Gabungan Tutup Akses ke Cafe Liar di Penjaringan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 30 personel gabungan dari Kepolisian, TNI,  Satpol PP dan PPSU, melakukan penutupan celah dinding di sekitar rel kereta api, RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Selain melanggar aturan, keberadaan cafe rentan menjadi lokasi penyebaran COVID-19,

Lurah Penjaringan, Suharsono mengatakan, selama ini celah tersebut dilaporkan warga menjadi akses ke sejumlah bangunan kafe liar yang terdapat di daerah tersebut. Padahal sebelumnya, penertiban sudah dilaksanakan terhadap bangunan kafe yang menyalahi aturan. 

"Warga lapor ternyata ada yang masih operasi dan masuk lewat celah dinding itu. Selain melanggar aturan, keberadaan cafe rentan menjadi lokasi penyebaran COVID-19," tegasnya, Selasa (7/4).

Dilanjutkan Suharsono, penutupan menggunakan material pagar GRC. Selain bagian celah dinding, petugas juga memperkuat las di pintu bangunan kafe liar yang sebelumnya sudah disegel. 

"Total ada 10 celah yang kita tutup. Setelah ini kita akan pastikan kafe tidak beroperasi ," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Minggu, 29 Maret 2020 3534

Satpol PP Jakbar Segel Delapan Reklame di Jalan S Parman

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 3424

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6829

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8019

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 976

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1796

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1482

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks