Akses ke Kafe Liar di Penjaringan Ditutup

Selasa, 07 April 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1276

 Petugas Gabungan Tutup Akses ke Cafe Liar di Penjaringan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 30 personel gabungan dari Kepolisian, TNI,  Satpol PP dan PPSU, melakukan penutupan celah dinding di sekitar rel kereta api, RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Selain melanggar aturan, keberadaan cafe rentan menjadi lokasi penyebaran COVID-19,

Lurah Penjaringan, Suharsono mengatakan, selama ini celah tersebut dilaporkan warga menjadi akses ke sejumlah bangunan kafe liar yang terdapat di daerah tersebut. Padahal sebelumnya, penertiban sudah dilaksanakan terhadap bangunan kafe yang menyalahi aturan. 

"Warga lapor ternyata ada yang masih operasi dan masuk lewat celah dinding itu. Selain melanggar aturan, keberadaan cafe rentan menjadi lokasi penyebaran COVID-19," tegasnya, Selasa (7/4).

Dilanjutkan Suharsono, penutupan menggunakan material pagar GRC. Selain bagian celah dinding, petugas juga memperkuat las di pintu bangunan kafe liar yang sebelumnya sudah disegel. 

"Total ada 10 celah yang kita tutup. Setelah ini kita akan pastikan kafe tidak beroperasi ," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Minggu, 29 Maret 2020 3271

Satpol PP Jakbar Segel Delapan Reklame di Jalan S Parman

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 3225

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1859

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1644

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1042

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1572

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 795

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks