Akses ke Kafe Liar di Penjaringan Ditutup

Selasa, 07 April 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1288

 Petugas Gabungan Tutup Akses ke Cafe Liar di Penjaringan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 30 personel gabungan dari Kepolisian, TNI,  Satpol PP dan PPSU, melakukan penutupan celah dinding di sekitar rel kereta api, RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Selain melanggar aturan, keberadaan cafe rentan menjadi lokasi penyebaran COVID-19,

Lurah Penjaringan, Suharsono mengatakan, selama ini celah tersebut dilaporkan warga menjadi akses ke sejumlah bangunan kafe liar yang terdapat di daerah tersebut. Padahal sebelumnya, penertiban sudah dilaksanakan terhadap bangunan kafe yang menyalahi aturan. 

"Warga lapor ternyata ada yang masih operasi dan masuk lewat celah dinding itu. Selain melanggar aturan, keberadaan cafe rentan menjadi lokasi penyebaran COVID-19," tegasnya, Selasa (7/4).

Dilanjutkan Suharsono, penutupan menggunakan material pagar GRC. Selain bagian celah dinding, petugas juga memperkuat las di pintu bangunan kafe liar yang sebelumnya sudah disegel. 

"Total ada 10 celah yang kita tutup. Setelah ini kita akan pastikan kafe tidak beroperasi ," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Minggu, 29 Maret 2020 3293

Satpol PP Jakbar Segel Delapan Reklame di Jalan S Parman

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 3286

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2668

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1305

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 739

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 661

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 901

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks