Dinas Perhubungan DKI Hentikan Operasional Bus AKAP

Senin, 30 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3030

Operasional Bus Antar Provinsi dan Pariwisata Dihentikan Mulai Hari Ini

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan surat bernomor 1588/-1.819.611 terkait penghentian operasional layanan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP) yang trayek asal-tujuannya Provinsi DKI Jakarta, serta bus pariwisata yang berdomisili di DKI Jakarta.

Mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jajarta, Syafrin Liputo mengatakan, penghentian layanan ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut.

"Penghentian operasional tersebut berlaku mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00," ujarnya, Senin (30/3).

Syafrin menjelaskan, keputusan penghentian layanan bus AKAP, AJAP, dan pariwisata ini untuk mencegah semakin meluasnya COVID-19 ke daerah-daerah lain.

"Penghentian operasional layanan bus mencakup di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah Jakarta," terangnya.

Ia.menambahkan, surat pemberitahuan penghentian operasional layanan ini sudah dilayangkan kepada Kepala DPD Organda Provinsi DKI Jakarta, pimpinan perusahaan angkutan umum bus AKAP, Bus AJAP, dan bus pariwisata.

"Bagi yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Syafrin berharap  dengan pelarangan ini bisa menekan penekan penyebaran COVID-19 ini ke daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan.

"Kami imbau kepada operator angkutan umum dalam hal ini perusahaan bus AKAP, AJAP dan pariwisata itu bisa melaksanakan hal ini dan tentu ini sebagai upaya kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19 secara lebih masif lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jl MH Thamrin dan Jl Jenderal Sudirman Kembali Disemprot Disinfektan

Jl MH Thamrin dan Jl Jenderal Sudirman Kembali Disemprot Disinfektan

Kamis, 26 Maret 2020 2668

50 Bus Sekolah Pengangkut Tim Medis Corona Disemprot Cairan Disinfektan

Bus Sekolah Pengangkut Tenaga Medis Disemprot Disinfektan

Minggu, 22 Maret 2020 4280

Puluhan Bus Sekolah Fasilitasi Transportasi Tenaga Medis

Puluhan Bus Sekolah Fasilitasi Transportasi Tenaga Medis

Senin, 30 Maret 2020 5467

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1237

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 710

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 531

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 554

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 568

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks