Rapid Test COVID-19 di Jakut Dijadwalkan hingga Akhir Pekan

Kamis, 26 Maret 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7942

Rapid Test COVID-19 di Jakut Dijadwalkan hingga Akhir Pekan

(Foto: doc)

Rapid test COVID-19 di Jakarta Utara dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Rabu (25/3) hingga Sabtu (28/3) mendatang.

Hingga 26 Maret ini pasien positif COVID-19 Jakarta Utara mencapai 30 orang,

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati menjelaskan, pelaksanaan Rapid Test menyasar pada tenaga kesehatan, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP).

Secara teknis, sambung Yudi, pada hari pertama dan kedua tes menyasar petugas kesehatan Puskesmas Kecamatan, RSUD tipe C dan D. Termasuk pasien yang masuk IGD dengan gejala COVID-19.

"Selanjutnya Jumat dan Sabtu nanti untuk pasien dan orang dalam pengawasan yang sudah terdata," katanya.

Diungkapkan Yudi, penyebaran COVID-19 di Jakarta Utara hampir merata di seluruh kelurahan. Dipastikannya, seluruh ODP yang terdata sudah tercatat nomor telepon selulernya dan akan dihubungi saat akan dilaksanakan Rapid Test.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, berbagai upaya pencegahan penyebaran wabah sudah dilaksanakan di Jakarta Utara. Namun diakui bahwa jumlah pasien positif COVID-19 di Jakarta Utara terus bertambah.

"Hingga 26 Maret ini pasien positif COVID-19 Jakarta Utara mencapai 30 orang dengan korban meninggal lima orang," jelasnya.

Dikatakan Ali, karena itu Wali Kota Jakarta Utara sudah mengeluarkan imbauan kepada warga melalui jejaring media sosial WA agar tidak keluar rumah jika bukan untuk keperluan mendesak, tidak membuat atau menghadiri acara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan warga diminta melakukan kegiatan berdoa dan beribadah di kediaman masing-masing.

Kemudian jika ada warga atau orang di sekelilingnya memiliki gejala terinfeksi seperti suhu badan tinggi (di atas 37,5 derajat), batuk, sesak napas, tenggorokan sakit, lemas agar segera menghubungi hotline Gugus Tugas Covid 19 Jakarta Utara nomor +6282125924794 (dr Wahyu), +628125285029 (dr Arief) , +6281319169635 (Eko) dan nomor+6285720204271 (dr Ade Jenny).

"Kami berharap kerja sama seluruh komponen masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Semoga wabah ini segera mereda dan berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan

Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan

Senin, 16 Maret 2020 2397

Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Minggu, 15 Maret 2020 2859

BERITA POPULER
Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2494

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2105

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1476

Jam kerja asn selama ramadan

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 863

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 956

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks