35 Nelayan Tradisional di Cilincing Terima Pas Kecil Kapal

Sabtu, 22 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2612

35 Nelayan Tradisional di Cilincing Terima Pas Kecil Kapal

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Untuk memberikan pelayanan prima kepada nelayan di pesisir Jakarta, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok bekerjasama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, menggelar kegiatan pengukuran dan penerbitan sertifikat kapal di bawah GT 7 di Tempat Pelengan Ikan (TPI) Cilincing.

Ini juga memudahkan pemerintah jika ada program peningkatan pengetahuan bagi para nelayan

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 20 hingga 22 Februari ini, tercatat sebanyak 35 nelayan pemilik kapal di bawah 7 GT di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, sudah menerima dokumen Pas Kecil kapalnya.  

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt Hermanta mengatakan, kapal-kapal di bawah 7 GT WAJIB memiliki dokumen Pas Kecil yang menyatu dengan Sertifikat Keselamatan sebagai dokumen kepemilikan kapal. Dokumen kapal ini juga berguna memudahkan pendataan para nelayan.

"Ini juga memudahkan pemerintah jika ada program peningkatan pengetahuan bagi para nelayan, agar program tersebut tepat sasaran," ujarnya, Sabtu (22/2).

Dijelaskan Hermanta, keseluruhannya terdapat sebanyak 58 nelayan tradisional yang mengajukan pembuatan Pas Kecil. Namun, 23 di antaranya tidak dapat diproses lantaran kapal mereka masih di tengah laut sehingga tidak bisa dilakukan pengecekan.

"Yang diproses itu 28 endorse dan tujuh penerbitan baru. Bagi yang belum nanti kita akan jadwalkan lagi," katanya.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rusmanto menambahkan, layanan pembuatan Pas Kecil bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan dilaut saat menangkap ikan. Kepemilikan dokumen juga sebagai bentuk kepastiam hukum bagi para nelayan pemilik kapal.

"Para pemilik ini merupakan nelayan-nelayan tradisional. Makanya layanan sangat membantu mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 741 Pas Kecil Kapal Diserahkan Kepada Pemilik Kapal

741 Pas Kecil Kapal Diserahkan Kepada Pemilik Kapal

Kamis, 17 Januari 2019 1910

 Gerai Penerbitan Pas Kecil Dibuka di Pulau Permukiman

Pemkab Buka Layanan Pas Kecil Kapal di Pulau Permukiman

Senin, 10 Desember 2018 2456

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3141

Sejumlah kios di area Blok M Hub

Pramono Sebut UMKM Antusias Pindah ke Blok M Hub

Minggu, 07 September 2025 2854

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 2796

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1235

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 1548

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks