UP3D Tanjung Priok Segel Reklame SPBU Penunggak Pajak

Kamis, 20 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 5267

UP3D Tanjung Priok Segel Reklame SPBU Penunggak Pajak

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/2), melakukan penyegelan terhadap reklame SPBU di Jl Yos Sudarso.

Selama ini kita masih kasih kesempatan karena ada aturan penghapusan denda,

Kepala UP3D Kecamatan Tanjung Priok, Budi mengatakan, pemilik SPBU telah menunggak papan reklamenya sejak 2019. Total tunggakannya dari 2 Januari 2019 sampai Januari 2020 mencapai Rp 1,856 miliar.

"Seharusnya kita sudah tindak sejak Desember lalu. Selama ini kita masih kasih kesempatan karena ada aturan penghapusan denda," katanya.

Diungkapkan Budi, sebelum melakukan penyegelan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik SPBU, namun tidak dihiraukan.

"Kalau dalam sepekan belum diselesaikan, kami akan serahkan ke suku badan agar dilakukan penagihan paksa memblokir rekening yang bersangkutan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiang Reklame di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Tiang Reklame Ilegal di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Sabtu, 30 November 2019 2322

 Dua SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

Selasa, 24 November 2015 10476

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6159

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1789

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1033

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 861

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 844

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks