Warga Terdampak Banjir di Jakbar Terima 2.109 Dokumen Kependudukan

Rabu, 15 Januari 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2186

 Sudin Dukcapil Jakbar Terbitkan 2.109 Dokumen Pasca Banjir

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat hingga kini telah menerbitkan 2.109 dokumen kependudukan kepada warga terdampak banjir di wilayahnya.

Hingga saat ini ada 2.109 dokumen yang telah kami terbitkan

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, ribuan lembar dokumen kependudukan ini diterbitkan dari layanan jemput bola yang digelar sejak Sabtu (4/1) lalu.

"Hingga saat ini ada 2.109 dokumen yang telah kami terbitkan dan diterima warga," ujarnya, Rabu  (15/1).

Ia menjelaskan, layanan jemput bola ini digelar di pos RW dan posko pengungsian di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Warga yang belum sempat mendapat layanan bisa melaporkannya ke pengurus RT atau RW. 

"2.109 dokumen yang diterbitkan terdiri dari 730 KTP, 971 KK, 230 KIA dan 158 akta lahir dan 20 suket," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Dinas Dukcapil Terima Alokasi 290 Ribu Blangko KTP-el

Dinas Dukcapil Terima Alokasi 290 Ribu Blangko KTP-el

Selasa, 14 Januari 2020 3025

Warga Terdampak Banjir di Cengkareng Terima Puluhan Dokumen Adminduk

Warga Terdampak Banjir di Cengkareng Terima Puluhan Dokumen Adminduk

Senin, 06 Januari 2020 2396

Sudin Dukcapil Buka Posko Layanan di Sejumlah RW di Jakbar

Sudin Dukcapil Jakbar Jemput Bola Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 04 Januari 2020 3370

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1012

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 687

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 696

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1209

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 868

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks