Warga Terdampak Banjir di Jakbar Terima 2.109 Dokumen Kependudukan

Rabu, 15 Januari 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1982

 Sudin Dukcapil Jakbar Terbitkan 2.109 Dokumen Pasca Banjir

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat hingga kini telah menerbitkan 2.109 dokumen kependudukan kepada warga terdampak banjir di wilayahnya.

Hingga saat ini ada 2.109 dokumen yang telah kami terbitkan

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, ribuan lembar dokumen kependudukan ini diterbitkan dari layanan jemput bola yang digelar sejak Sabtu (4/1) lalu.

"Hingga saat ini ada 2.109 dokumen yang telah kami terbitkan dan diterima warga," ujarnya, Rabu  (15/1).

Ia menjelaskan, layanan jemput bola ini digelar di pos RW dan posko pengungsian di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Warga yang belum sempat mendapat layanan bisa melaporkannya ke pengurus RT atau RW. 

"2.109 dokumen yang diterbitkan terdiri dari 730 KTP, 971 KK, 230 KIA dan 158 akta lahir dan 20 suket," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Dinas Dukcapil Terima Alokasi 290 Ribu Blangko KTP-el

Dinas Dukcapil Terima Alokasi 290 Ribu Blangko KTP-el

Selasa, 14 Januari 2020 2798

Warga Terdampak Banjir di Cengkareng Terima Puluhan Dokumen Adminduk

Warga Terdampak Banjir di Cengkareng Terima Puluhan Dokumen Adminduk

Senin, 06 Januari 2020 2185

Sudin Dukcapil Buka Posko Layanan di Sejumlah RW di Jakbar

Sudin Dukcapil Jakbar Jemput Bola Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 04 Januari 2020 3158

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1327

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 793

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1500

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1599

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1289

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks