Pohon Angsana Sempal di Jl Arteri Pondok Indah Dievakuasi

Selasa, 22 Oktober 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 3119

 Pohon Angsana yang Sempal di Jalan Arteri Pondok Indah Berhasil Ditangani Sudin Kehutanan Jaksel

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan berhasil mengevakuasi cabang pohon angsana yang sempal di Jalan Arteri Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Kondisi angin memang lumayan kencang,

Diduga pohon berdiameter 24 sentimeter tersebut sempal akibat tertiup angin kencang.

"Kondisi angin memang lumayan kencang sehingga membuat pohon angsana jadi sempal. Sekarang sudah dilakukan penanganan," ujar Bambang Muhirdan, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

Bambang menyebutkan, kondisi bagian atas pohon juga diketahui telah lapuk, sehingga rawan sempal. Meski tak menimbulkan korban, kejadian pohon sempal di lokasi sempat menyebabkan kemacetan.

"Bagian atasnya lapuk. Karena posisinya tidak di bawah, jadi tidak terdeteksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pohon Sempal di Jalan Taman Wijaya Kusuma Telah Dievakuasi

Pohon Sempal di Jalan Taman Wijaya Kusuma Dievakuasi

Rabu, 28 November 2018 3218

Sudinhut Jaksel 1.795 Pohon di Cilandak Dipangkas

Sudin Kehutanan Jaksel Pangkas 1.795 Pohon di Cilandak

Minggu, 14 Oktober 2018 2604

BERITA POPULER
Dharma jaya pwmnu dki gery ist

PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 1207

Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1118

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1122

Wagub hewan kurban kelurahan tangki bilal

Rano Serahkan Sapi Kurban Bagi Warga Tangki

Rabu, 27 Mei 2026 779

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan ist

Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI

Rabu, 27 Mei 2026 766

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks