Dishub Buka Pendaftaran Anggota DTKJ

Senin, 07 Oktober 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 8184

Dishub Buka Pendaftaran Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2020-2023. Pendaftaran dibuka mulai 7-21 Oktober 2019.

Pelantikan akan dilaksanakan awal April 2020

Calon anggota DTKJ akan diseleksi bagi mereka yang berasal dari lapisan masyarakat yang mewakili unsur perguruan tinggi, pakar transportasi, pengusaha angkutan, masyarakat pengguna jasa transportasi, awak angkutan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang transportasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiawan mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota DTKJ dapat mengakses dishub.jakarta.go.id/download/persyaratan-formulir-pendaftaran-anggota-dtkj-periode-2020-2023/

Setelah proses pendaftaran calon anggota akan dinilai oleh panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan stakeholder.

"Untuk pansel dari internal Pemprov DKI meliputi, Biro Hukum, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Organisasi. Sementara, unutk unsur eksternal ada dari unsur Organda, akademisi, pakar, dan LSM transportasi, serta kepolisian," ujarnya, Senin (7/10).

Budi menjelaskan, masa keanggotan DTKJ adalah selama tiga tahun. Mereka yang sudah dua periode terpilih tidak boleh mendaftar lagi menjadi anggota DTKJ

"Rencananya, pelantikan DTKJ periode 2020-2023 akan dilaksanakan awal April 2020, setelah berakhirnya masa DTKJ periode 2017-2020 pada Maret 2020," terangnya.

Ia menambahkan, DTKJ merupakan lembaga independen sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

"DTKJ mempunyai tugas menampung aspirasi masyarakat dan memberikan bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan daerah di bidang transportasi," ungkapnya.

Adapun fungsi DTKJ, sambung Budi, adalah menerima dan menampung masukan dari masyarakat tentang pengelolaan transportasi kota. Selain itu, menganalisa dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah tentang pengelolaan transportasi kota.

"DTKJ juga memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah tentang pelaksanaan kebijakan tentang transportasi kota. Termasuk, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan mediasi masyarakat dengan pemerintah berkaitan pengelolaan transportasi kota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pejabat Jajaran Dishub Gowes Sepeda Mengenakan Batik

Jajaran Sudinhub Jaktim Lakukan Monitoring dengan Bersepeda

Rabu, 02 Oktober 2019 1883

Dishub Siapkan Jalur Sepeda

Dishub DKI Siapkan Jalur Sepeda

Jumat, 20 September 2019 2346

Bank DKI Luncurkan Simpel PKB Kerjasama Dengan Dishub

Bank DKI Luncurkan Aplikasi Pelayanan Pengujian Kir

Selasa, 17 September 2019 4596

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2991

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2640

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2284

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2881

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks